Cara Cek dan Besaran Dana PIP SD 2025 Tiap Semester, Pahami Bedanya

Jum'at, 18 Juli 2025 - 11:52 WIB
loading...
Cara Cek dan Besaran...
Bantuan sosial pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juli 2025. Foto/Puslapdik.
A A A
JAKARTA - Bantuan sosial pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juli 2025. Salah satu jenjang yang menjadi sasaran adalah Sekolah Dasar (SD), dengan total penerima mencapai 938.160 siswa kelas akhir di seluruh Indonesia.

Namun, banyak orang tua yang belum mengetahui bahwa besaran dana PIP untuk jenjang SD berbeda tiap kelas dan semester.

Baca juga: Cara Cek PIP 2025 Secara Mudah dan Resmi, Lengkap dengan Panduan Penarikan dan Besaran Dana

Berikut ini penjelasannya yang dikutip dari Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rincian Besaran Dana PIP SD 2025


Bantuan PIP diberikan dalam dua semester dengan nominal berbeda sesuai jenjang kelas. Berikut rinciannya:

Semester Genap:


Kelas VI: Rp225.000

Kelas I, II, III, dan V: Rp450.000

Baca juga: Begini Cara Pengajuan PIP 2025, Panduan Lengkap untuk Orang Tua

Semester Gasal:


Kelas I: Rp225.000

Kelas II hingga VI: Rp450.000

Perbedaan ini penting untuk diketahui orang tua agar pemanfaatan dana bantuan bisa tepat sasaran. Dana PIP bisa digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, tas, sepatu, transportasi ke sekolah, hingga kebutuhan pribadi lain yang mendukung pembelajaran siswa.

Baca juga: Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Cek Alasan Dana Ditarik ke Kas Negara

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD


Untuk memastikan apakah anak Anda menjadi penerima bantuan PIP tahun ini, berikut langkah pengecekannya:

Akses situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Klik menu "Cari Penerima PIP" di halaman utama.

Masukkan NISN dan NIK siswa.

Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.

Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Jika terdaftar, akan muncul data lengkap seperti nama siswa, tanggal pencairan, dan jumlah bantuan yang diterima.

Tata Cara Pencairan Dana PIP


Pencairan dana dilakukan melalui:

1. Teller bank dengan membawa buku tabungan dan kartu debit.

2. Mesin ATM (jika sudah memiliki PIN kartu debit).

3. Siswa SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua atau wali saat pencairan dana.

Penting: Dana PIP Tidak Boleh Dipotong
Pemerintah menegaskan bahwa dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Apabila ditemukan pemotongan, penyalahgunaan, atau pungutan liar, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas terkait.

Data dan Syarat Penerima PIP


Penerima PIP merupakan siswa yang datanya terpadu dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah dipadankan dengan data kemiskinan dari lembaga resmi, seperti:

1. DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

2. Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

3. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Agar siswa dapat masuk daftar penerima PIP, berikut variabel data yang wajib dilengkapi dalam Dapodik:

1. Nama lengkap siswa

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Tanggal lahir

4. Nama ibu kandung

5. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

6. Kelas

7. Nama dan alamat sekolah

8. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

9. Kode wilayah sekolah (kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi)

Demikian besaran dana PIP 2025 untuk jenjang SD . Dengan memahami besaran dan prosedur PIP 2025 untuk jenjang SD, diharapkan orang tua bisa lebih siap dan bijak dalam memanfaatkan bantuan tersebut demi menunjang kebutuhan pendidikan anak.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Daftar Hasil Nilai TKA...
Daftar Hasil Nilai TKA Jenjang SD 2026 Seluruh Provinsi, Cek Kotamu!
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Garuda Institute Sebut...
Garuda Institute Sebut Program MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Siswa SDN Petojo Selatan...
Siswa SDN Petojo Selatan 01 Antusias Dapat Dukungan Literasi MNC Peduli
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved