Dana PIP hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Mudah Cek Pencairannya lewat HP

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:38 WIB
loading...
Dana PIP hingga Rp1,8...
Pencairan dana PIP kini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan hanya melalui HP. Foto/SMP PGII 1.
A A A
JAKARTA - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan bantuan sosial pendidikan kepada jutaan siswa di seluruh Indonesia. Pencairan dana PIP kini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan hanya melalui HP.

Bantuan ini diberikan untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan layak.

Baca juga: Cara Cek dan Besaran Dana PIP SD 2025 Tiap Semester, Pahami Bedanya

PIP merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang memberikan dana tunai kepada siswa SD hingga SMA/SMK, termasuk program Paket A, B, dan C. Nilai bantuannya bervariasi hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang dan kelas siswa.

Jumlah Penerima PIP 2025 dan Total Dana yang Disalurkan


Berikut rincian total penerima dan jumlah dana PIP tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:

1. SD/SDLB/Paket A


Penerima: 938.160 siswa
Dana: Rp211.086.000.000

2. SMP/SMPLB/Paket B


Penerima: 911.625 siswa
Dana: Rp341.859.375.000

Baca juga: Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Cek Alasan Dana Ditarik ke Kas Negara

3. SMA/SMALB/Paket C


Penerima: 399.260 siswa
Dana: Rp359.334.000.000

4. SMK


Penerima: 442.698 siswa
Dana: Rp398.428.200.000

Besaran Dana PIP Tiap Jenjang dan Kelas


Penerima PIP akan mendapatkan dana berbeda tergantung jenjang dan kelasnya. Berikut unit cost PIP 2025:

Baca juga: Begini Cara Pengajuan PIP 2025, Panduan Lengkap untuk Orang Tua

1. SD/SDLB/Paket A


Semester Genap:

Kelas VI: Rp225.000

Kelas I, II, III, V: Rp450.000

Semester Gasal:

Kelas I: Rp225.000

Kelas II–VI: Rp450.000

2. SMP/SMPLB/Paket B


Semester Genap:

Kelas IX: Rp375.000

Kelas VII & VIII: Rp750.000

Semester Gasal:

Kelas VII: Rp375.000

Kelas VIII & IX: Rp750.000

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C


Semester Genap:

Kelas XII: Rp900.000

Kelas X & XI: Rp1.800.000

Semester Gasal:

Kelas X: Rp900.000

Kelas XI & XII: Rp1.800.000

4. SMK 4 Tahun


Semester Genap:

Kelas XII: Rp900.000

Kelas X & XI: Rp1.800.000

Semester Gasal:

Kelas X: Rp900.000

Kelas XI & XIII: Rp1.800.000

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP


Sebelum mencairkan dana, pastikan terlebih dahulu apakah siswa termasuk penerima PIP. Berikut cara mengeceknya:

1. Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/ lewat HP atau browser laptop.

2. Pilih menu Cari Penerima PIP.

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK.

4. Isikan hasil penjumlahan kode keamanan yang muncul.

5. Klik Cek Penerima PIP.

6. Jika terdaftar, akan muncul nama siswa beserta status pencairan dananya.

Cara Mencairkan Dana PIP 2025


Jika data siswa muncul dan status pencairan aktif, maka dana PIP bisa diambil. Berikut langkah-langkah mencairkan dana PIP:

1. Aktifkan rekening PIP dengan datang ke bank penyalur (BNI atau BSI) bersama orang tua/wali.

2. Bawa dokumen identitas seperti KK, KTP, dan surat keterangan dari sekolah (jika diperlukan).

3. Setelah rekening aktif dan dana masuk, lakukan penarikan dana melalui:

Buku tabungan

Kartu debit

Mesin ATM atau teller bank sesuai ketentuan bank penyalur.

Demikian cara mudah cek dana PIP lewat HP. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar
Kapan PIP 2026 Cair?...
Kapan PIP 2026 Cair? Pantau Cara Aktivasi Rekeningnya
Cara Terbaru Cek Status...
Cara Terbaru Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026 Secara Online
Perhatian, Aktivasi...
Perhatian, Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026
PIP 2026 akan Disalurkan...
PIP 2026 akan Disalurkan ke Murid TK, Segini Besarannya
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Rekomendasi
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved