Berapa Gaji PPPK Kemenag 2025? Cek Rincian Lengkap Sesuai Golongan

Senin, 28 Juli 2025 - 18:00 WIB
loading...
Berapa Gaji PPPK Kemenag...
Berapa gaji PPPK Kemenag bagi peserta yang lolos seleksi telah diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden (PP). Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Berapa gaji PPPK bagi peserta yang lolos seleksi Kemenag telah diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden (PP). Perbedaan gajinya dibedakan berdasarkan golongan.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) penting diketahui berapa kisaran gajinya sebagai abdi negara.

Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025

Berdasarkan data resmi, penghasilan dasar PPPK untuk semua instansi itu bervariasi tergantung golongan, mulai dari Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan.

Kisaran gaji PPPK telah ditetapkan oleh pemerintah dalam skema penggajian nasional untuk PPPK sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Berikut ini rincian gaji PPPK sesuai dengan PP, sebagai berikut:

Baca juga: Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya Sesuai Aturan Terbaru

Rincian Gaji PPPK 2025


Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.000

Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.000

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.000

Golongan VII: Rp2.858.000 – Rp4.555.000

Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.000

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.399.100 – Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.267.500 – Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.742.800

Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.500

Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Baca juga: Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, hingga tunjangan jabatan apabila berlaku sesuai posisi dan wilayah kerja masing-masing.

Jumlah Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag


Kemenag juga baru saja menyelesaikan proses seleksi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di kementerian tersebut.

Pada akhir Juni 2025, sebanyak 17.154 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag tahap 2 2024. Rinciannya terdiri atas 17.009 tenaga teknis dan 145 tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya

Sementara pada pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 pada Januari 2025, sebanyak 71.424 peserta dinyatakan lolos seleksi PPPK Kemenag 2024 tahap 1.

Pada seleksi PPPK Kemenag 2024 tahap ini, lowongan dibuka untuk dua kategori pelamar:

Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja di instansi terkait.

Tenaga non ASN yang juga terdaftar dalam database BKN serta aktif bekerja di instansi pemerintah tempat mendaftar.

Seleksi tahap kedua kemudian difokuskan khusus bagi tenaga non ASN aktif di lingkungan Kemenag.

Aturan Pengunduran Diri Bagi Peserta Lolos


Kemenag juga menetapkan bahwa apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus tetapi memilih mengundurkan diri, maka yang bersangkutan wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri bermeterai Rp10.000. Jabatan yang ditinggalkan kemudian bisa diisi oleh peserta lain dari urutan berikutnya sesuai kebutuhan formasi.

Demikian informasi gaji PPPK Kemenag 2025. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Beasiswa Indonesia Bangkit...
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Buka Program Magister Lanjut Doktor, Kuliah S2 hingga S3 Jalur Cepat
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved