BSU Guru PAUD Non Formal 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Mencairkannya
Senin, 11 Agustus 2025 - 20:38 WIB
loading...
Pemerintah kembali menyalurkan BSU senilai Rp600 ribu bagi pendidik PAUD Non Formal, seperti guru di KB, TPA, dan SPS. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu bagi guru PAUD Non Formal, seperti guru di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Mengutip Instagram Puslapdik, tahun 2025 ini, total penerima mencapai 253.407 guru yang datanya telah diverifikasi oleh Kemendikdasmen.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan 3 Kado Spesial untuk Guru di HUT ke-80 RI, Apa Saja?
BSU ini bertujuan membantu pendidik non formal yang berperan penting dalam mencerdaskan anak usia dini, namun belum mendapatkan gaji atau tunjangan yang memadai.
Penyaluran dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yakni BRI, BNI, atau Mandiri, dengan pembukaan rekening secara kolektif.
Baca juga: Dana BSU Bisa Hangus jika Tak Diambil di Kantorpos, Catat Batas Waktunya
Bagi guru PAUD Non Formal yang ingin mengecek status penerimaan BSU, berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Klik menu Cek Info GTK dan login menggunakan akun yang dimiliki.
3. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi resmi bahwa Anda lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025.
Lihat informasi detail rekening dan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang tersedia di akun Info GTK Anda.
Baca juga: Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BSU di Wilayah 3 T Lancar dan Tepat Sasaran
1. Unduh SPTJM melalui kotak biru di Info GTK (format file Word).
2. Cek dan sesuaikan data diri di SPTJM, lalu tandatangani di atas materai Rp10.000.
3. Catat nomor SK BSU dan nomor rekening yang tertera di Info GTK.
4. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan hard copy SK BSU.
Lengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:
- KTP asli
- NPWP asli
- Print out SK BSU atau Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Untuk kepala sekolah, siapkan surat keterangan dari ketua yayasan
- SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000
5. Datangi bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri) untuk aktivasi rekening, mencetak buku tabungan, dan mendapatkan kartu ATM.
Dengan mengikuti prosedur ini, guru PAUD Non Formal dapat mencairkan BSU dengan lancar. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pendidik, khususnya di sektor pendidikan anak usia dini non formal.
Mengutip Instagram Puslapdik, tahun 2025 ini, total penerima mencapai 253.407 guru yang datanya telah diverifikasi oleh Kemendikdasmen.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan 3 Kado Spesial untuk Guru di HUT ke-80 RI, Apa Saja?
BSU ini bertujuan membantu pendidik non formal yang berperan penting dalam mencerdaskan anak usia dini, namun belum mendapatkan gaji atau tunjangan yang memadai.
Penyaluran dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yakni BRI, BNI, atau Mandiri, dengan pembukaan rekening secara kolektif.
Baca juga: Dana BSU Bisa Hangus jika Tak Diambil di Kantorpos, Catat Batas Waktunya
Bagi guru PAUD Non Formal yang ingin mengecek status penerimaan BSU, berikut langkah-langkahnya:
Cara Cek Penerima BSU Guru PAUD Non Formal
1. Kunjungi info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Klik menu Cek Info GTK dan login menggunakan akun yang dimiliki.
3. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi resmi bahwa Anda lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025.
Lihat informasi detail rekening dan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang tersedia di akun Info GTK Anda.
Baca juga: Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BSU di Wilayah 3 T Lancar dan Tepat Sasaran
Langkah Pencairan BSU Guru PAUD Non Formal
1. Unduh SPTJM melalui kotak biru di Info GTK (format file Word).
2. Cek dan sesuaikan data diri di SPTJM, lalu tandatangani di atas materai Rp10.000.
3. Catat nomor SK BSU dan nomor rekening yang tertera di Info GTK.
4. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan hard copy SK BSU.
Lengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:
- KTP asli
- NPWP asli
- Print out SK BSU atau Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Untuk kepala sekolah, siapkan surat keterangan dari ketua yayasan
- SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000
5. Datangi bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri) untuk aktivasi rekening, mencetak buku tabungan, dan mendapatkan kartu ATM.
Dengan mengikuti prosedur ini, guru PAUD Non Formal dapat mencairkan BSU dengan lancar. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pendidik, khususnya di sektor pendidikan anak usia dini non formal.
(nnz)
Lihat Juga :