Riwayat Pendidikan dan Jejak Karier Bupati Pati Sudewo yang Terancam Dimakzulkan
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:56 WIB
loading...
Riwayat pendidikan dan jejak karier Bupati Pati Sudewo yang terancam dimakzulkan. Foto/Instagram Sudewo.
A
A
A
JAKARTA - Bupati Pati Sudewo terancam dimakzulkan karena DPRD Kabupaten Pati sepakat menggunakan hak angket untuk membentuk Panitia Khusus pemakzulan Bupati Sudewo.
Rencana pemakzulan ini tak lepas dari kebijakan Sudewo yang ingin menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pati hingga 250 persen.
Meski rencana kenaikan PBB yang fantastis itu dibatalkan dan Sudewo telah meminta maaf namun warga tetap menggelar aksi besar-besaran menuntut Sudewo lengser dari kursi bupati.
Baca juga: Polemik Bupati Pati Sudewo, Gerindra: Jadi Perhatian Presiden Prabowo dan Sudah Diberi Teguran Keras!
Selain menuntut mundur, massa juga menuntut DPRD Pati untuk memproses pemakzulan terhadap Sudewo. Beberapa fraksi di DPRD Pati seperti PKS, Gerindra, dan Demokrat pun setuju pembentukan pansus hingga menggunakan hak angket terkait pemakzulan Sudewo.
Merespons tuntutan mundur itu, Sudewo pun menolak melepaskan jabatannya karena ia beralasan ia telah dipilih secara demokratis pada Pilkada 2024 lalu.
Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, Tidak Menghapus Pidananya
Sudewo menempuh pendidikan mulai dari SMA Negeri 1 Pati dan kemudian melanjutkan studi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, jurusan Teknik Sipil, dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1993.
Melansir laman Gerindra, semasa di UNS ia menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil pada tahun 1991.
Tidak hanya berhenti pada jenjang sarjana, Sudewo kemudian memperdalam ilmunya dengan menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, mengambil fokus pada Teknik Pembangunan hingga memperoleh gelar Magister pada tahun 2001.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sudewo memulai karier profesionalnya di bidang konstruksi. Ia bekerja di PT Jaya Konstruksi sejak 1993 hingga 1994. Kemudian, ia beralih ke sektor pemerintahan dengan bergabung di Departemen Pekerjaan Umum (kini Kementerian PUPR) pada tahun 1996 dan bertugas di berbagai wilayah, termasuk Bali dan Jawa Timur, hingga tahun 2006.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tolak Lengser, Komisi II DPR: Dipilih Rakyat Bukan Berarti Tak Ada Ruang Diberhentikan
Pengalaman selama lebih dari satu dekade di bidang pembangunan infrastruktur tersebut memberi Sudewo wawasan yang luas tentang tantangan dan kebutuhan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Karier politiknya dimulai pada 2005 Ketika dia menjadi Koordinator Timses Pilkada Pacitan dan pada 2008 menjadi coordinator Timses di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.
Ia menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, untuk masa bakti 2009-2013 dari Partai Demokrat. Kemudian ia pindah ke Partai Gerindra dan Kembali menjadi anggota DPR
2019-2024
Kariernya di legislatif memperkuat pengalamannya dalam mengawal pembangunan dan kebijakan publik yang berdampak bagi masyarakat.
Pada tahun 2024, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030. Jabatan ini mengemban tanggung jawab besar untuk memimpin pembangunan di kabupaten tersebut.
Rencana pemakzulan ini tak lepas dari kebijakan Sudewo yang ingin menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pati hingga 250 persen.
Meski rencana kenaikan PBB yang fantastis itu dibatalkan dan Sudewo telah meminta maaf namun warga tetap menggelar aksi besar-besaran menuntut Sudewo lengser dari kursi bupati.
Baca juga: Polemik Bupati Pati Sudewo, Gerindra: Jadi Perhatian Presiden Prabowo dan Sudah Diberi Teguran Keras!
Selain menuntut mundur, massa juga menuntut DPRD Pati untuk memproses pemakzulan terhadap Sudewo. Beberapa fraksi di DPRD Pati seperti PKS, Gerindra, dan Demokrat pun setuju pembentukan pansus hingga menggunakan hak angket terkait pemakzulan Sudewo.
Merespons tuntutan mundur itu, Sudewo pun menolak melepaskan jabatannya karena ia beralasan ia telah dipilih secara demokratis pada Pilkada 2024 lalu.
Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, Tidak Menghapus Pidananya
Riwayat Pendidikan dan Jejak Karier Bupati Pati Sudewo
Sudewo menempuh pendidikan mulai dari SMA Negeri 1 Pati dan kemudian melanjutkan studi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, jurusan Teknik Sipil, dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1993.
Melansir laman Gerindra, semasa di UNS ia menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil pada tahun 1991.
Tidak hanya berhenti pada jenjang sarjana, Sudewo kemudian memperdalam ilmunya dengan menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, mengambil fokus pada Teknik Pembangunan hingga memperoleh gelar Magister pada tahun 2001.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sudewo memulai karier profesionalnya di bidang konstruksi. Ia bekerja di PT Jaya Konstruksi sejak 1993 hingga 1994. Kemudian, ia beralih ke sektor pemerintahan dengan bergabung di Departemen Pekerjaan Umum (kini Kementerian PUPR) pada tahun 1996 dan bertugas di berbagai wilayah, termasuk Bali dan Jawa Timur, hingga tahun 2006.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tolak Lengser, Komisi II DPR: Dipilih Rakyat Bukan Berarti Tak Ada Ruang Diberhentikan
Pengalaman selama lebih dari satu dekade di bidang pembangunan infrastruktur tersebut memberi Sudewo wawasan yang luas tentang tantangan dan kebutuhan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Karier politiknya dimulai pada 2005 Ketika dia menjadi Koordinator Timses Pilkada Pacitan dan pada 2008 menjadi coordinator Timses di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.
Ia menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, untuk masa bakti 2009-2013 dari Partai Demokrat. Kemudian ia pindah ke Partai Gerindra dan Kembali menjadi anggota DPR
2019-2024
Kariernya di legislatif memperkuat pengalamannya dalam mengawal pembangunan dan kebijakan publik yang berdampak bagi masyarakat.
Pada tahun 2024, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030. Jabatan ini mengemban tanggung jawab besar untuk memimpin pembangunan di kabupaten tersebut.
(nnz)
Lihat Juga :