PGRI: Pernyataan Sri Mulyani soal Gaji Guru Berlebihan dan Lukai Hati Pendidik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:18 WIB
loading...
PGRI: Pernyataan Sri...
PB PGRI memberikan tanggapan mengenai pernyataan Menkeu Sri Mulyani mengenai gaji guru dan dosen yang rendah. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - PB PGRI memberikan tanggapan mengenai pernyataan Menkeu Sri Mulyani mengenai gaji guru dan dosen yang rendah. PGRI menilai pernyataan itu berlebihan dan menyakitkan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani disorot ketika berbicara mengenai gaji guru dan dosen di Konvensi Sains dan Teknologi Industri Indonesia (KSTI) di Bandung.

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," katanya mengutip YouTube Kemendiktisaintek.

Baca juga: Viral Sri Mulyani Singgung Gaji Guru dan Dosen Rendah, Ini Riwayat Pendidikannya

"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," lanjut Sri Mulyani yang kemudian viral dan menjadi sorotan publik.

Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI Wijaya mengatakan, PGRI menyesalkan adanya pernyataan Menteri Keuangan bahwa "apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat" yang viral dimaknai profesi guru sebagai “beban negara”.

"Pernyataan itu dinilai berlebihan dan menyakitkan, mengingat fakta bahwa guru, terutama yang berstatus honorer dan mengabdi di daerah pelosok, justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya, melalui siaran pers, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: P2G Tagih Janji Prabowo Soal Upah Minimum Guru Honorer: Masih Ada yang Digaji Rp200 Ribu

PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik. Alih-alih melontarkan ucapan yang merendahkan martabat dan menyakiti guru, kebijakan seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan, percepatan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, serta pemenuhan hak-hak guru sesuai amanat Undang-Undang.

“Kalau mau disebut beban negara, "Yang patut disebut sebagai beban negara adalah mereka yang memakan dan menghabiskan uang negara tanpa tanggung jawab, seperti para koruptor. Guru justru mengabdi meski tanpa bayaran layak, mendidik anak-anak bangsa di pelosok negeri lebih dari 62 juta Murid," lanjutnya.

Wijaya mengingatkan, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian yang menopang masa depan bangsa.



Wijaya melanjutkan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 2022 jumlah guru honorer mencapai 704.503 orang, ditambah 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota serta 13.328 GTT provinsi.

Untuk mengurangi kesenjangan, pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK hingga awal 2024, dengan target mencapai 1 juta guru PPPK. Jabatan guru bahkan mendominasi ASN PPPK secara nasional, dengan jumlah mencapai sekitar 770 ribu orang.

Meski demikian, pemerataan guru di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) masih menjadi tantangan besar. Rasio murid dan guru secara nasional memang relatif baik di angka 16:1, tetapi distribusinya tidak merata.

"Hingga kini, banyak guru yang harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan tenaga pendidik di pelosok," lanjutnya.



Wijaya menungkapkan, pengabdian guru di lapangan memperlihatkan fakta berbeda dari stigma “beban negara”. Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa hingga tiga kali seminggu karena ketiadaan internet dan listrik.

Di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, seorang guru honorer bernama Rudi Hartono setiap hari menyeberangi sungai dengan rakit bambu, bahkan menggendong muridnya ketika arus deras agar mereka tetap bisa bersekolah.

"Sementara di Lebak, Banten, Jubaedah sudah 30 tahun berjalan kaki menembus jalan hutan, meski pernah terperosok jurang, demi memastikan anak-anak di desanya tetap belajar," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Berita Terkini
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved