Pendidikan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan
Rabu, 03 September 2025 - 14:03 WIB
loading...
Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka kepada Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Foto/Lokataru.
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Delpedro menjadi tersangka pada kasus dugaan penghasutan berujung anarki yang melibatkan anak dan pelajar di bawah umur pada aksi demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyelidikan terhadap keterlibatan Delpedro sudah dimulai sejak demo 125 Agustus 2025 lalu oleh tim gabungan penyelidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Lokataru Kritik Penangkapan Delpedro: Tak Ada Proses Pemeriksaan Awal, Langsung Ditangkap
Dugaan penghasutan untuk melakukan kericuhan itu, lanjutnya, terjadi pada 25 Agustus di sekitar atau depan Gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.
Atas perbuatannya, Delpredo dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 76 h juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
Sementara Tim Advokasi Lokataru Foundation Fian Alaydrus menyoroti penangkapan Delpedro telah menyalahi ketentuan KUHP. Polisi, disebutnya, tidak pernah mengirim surat pemanggilan atau melakukan pemeriksaan awal, lalu langsung menetapkan Delpedro sebagai tersangka di kantor Lokataru.
Mereka juga menilai tuduhan polisi itu tidak berdasar dan menyalahi prosedur hukum karena tidak jelas arah dan buktinya.
Melansir akun Linkedinnya, Delpedro yang dikenal sebagai pengacara, peneliti, dan aktivis HAM ini mengambil kuliah di Universitas Tarumanagara (Untar) jurusan Hukum (2018-2022).
Ia kemudian mengembangkan ilmu dengan meraih gelar Master di bidang Politik Kewarganegaraan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Jakarta (2023-2025).
Pada tahun yang sama, Delpedro lalu melanjutkan mengambil gelar master bidang Hukum di Untar.
Delpedro Marhaen memulai karier profesionalnya pada 2019 dengan bekerja sebagai asisten penelitian di Lokataru Foundation (2019–2021) dan Hakasasi.id (2020–2021).
Pada 2022-2023, ia bergabung dengan KontraS sebagai asisten program. Pada 2023, ia mulai bekerja sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office dan Lokataru Law and Human Rights Office.
Mulai 2021 hingga 2024, ia juga berprofesi sebagai koresponden untuk BandungBergerak.id.
Selanjutnya pada 2024, Delpedro Marhaen diangkat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, memimpin organisasi tersebut dalam berbagai advokasi strategis terkait kebebasan berekspresi, perlindungan kelompok rentan, dan pencegahan kekerasan aparat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyelidikan terhadap keterlibatan Delpedro sudah dimulai sejak demo 125 Agustus 2025 lalu oleh tim gabungan penyelidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Lokataru Kritik Penangkapan Delpedro: Tak Ada Proses Pemeriksaan Awal, Langsung Ditangkap
Dugaan penghasutan untuk melakukan kericuhan itu, lanjutnya, terjadi pada 25 Agustus di sekitar atau depan Gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.
Atas perbuatannya, Delpredo dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 76 h juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
Sementara Tim Advokasi Lokataru Foundation Fian Alaydrus menyoroti penangkapan Delpedro telah menyalahi ketentuan KUHP. Polisi, disebutnya, tidak pernah mengirim surat pemanggilan atau melakukan pemeriksaan awal, lalu langsung menetapkan Delpedro sebagai tersangka di kantor Lokataru.
Mereka juga menilai tuduhan polisi itu tidak berdasar dan menyalahi prosedur hukum karena tidak jelas arah dan buktinya.
Riwayat Pendidikan
Melansir akun Linkedinnya, Delpedro yang dikenal sebagai pengacara, peneliti, dan aktivis HAM ini mengambil kuliah di Universitas Tarumanagara (Untar) jurusan Hukum (2018-2022).
Ia kemudian mengembangkan ilmu dengan meraih gelar Master di bidang Politik Kewarganegaraan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Jakarta (2023-2025).
Pada tahun yang sama, Delpedro lalu melanjutkan mengambil gelar master bidang Hukum di Untar.
Jejak Karier
Delpedro Marhaen memulai karier profesionalnya pada 2019 dengan bekerja sebagai asisten penelitian di Lokataru Foundation (2019–2021) dan Hakasasi.id (2020–2021).
Pada 2022-2023, ia bergabung dengan KontraS sebagai asisten program. Pada 2023, ia mulai bekerja sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office dan Lokataru Law and Human Rights Office.
Mulai 2021 hingga 2024, ia juga berprofesi sebagai koresponden untuk BandungBergerak.id.
Selanjutnya pada 2024, Delpedro Marhaen diangkat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, memimpin organisasi tersebut dalam berbagai advokasi strategis terkait kebebasan berekspresi, perlindungan kelompok rentan, dan pencegahan kekerasan aparat.
(nnz)
Lihat Juga :