Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa Sebut Agus-Bintang Sah sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025

Sabtu, 06 September 2025 - 07:41 WIB
loading...
Direktorat Kemahasiswaan...
Universitas Indonesia. Foto/Dok SindoNews
A A A
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama (Agus-Bintang) telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI periode 2025. Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI tertanggal 4 September 2025 menyebutkan bahwa Agus-Bintang telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025 melalui Surat Keputusan Rektor pada 7 Maret 2025

"Keputusan ini diambil sebagai langkah penyelesaian atas situasi krisis kepemimpinan BEM UI yang terjadi pasca Pemilihan Raya (Pemira) BEM UI 2024," ungkap Kasubdit Organisasi Kemahasiswaan, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI Yudi Ariesta Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/9/2025).

Lebih rinci dijelaskan, permasalahan pada tubuh BEM UI bermula saat munculnya sengketa hasil Pemira BEM UI 2024. Pada 31 Desember 2024, Panitia Pemira 2024 menetapkan pasangan calon Agus-Bintang sebagai pemenang Pemira BEM UI dengan perolehan suara terbanyak, disusul Rendy Dharmawansyah dan Azzam Auliarahman (Rendy-Azzam) di posisi kedua, dan Zayyid Sulthan Rahman-Farrel Putrawan (Atan-Farrel) di posisi ketiga.

Baca Juga: Bertemu Pimpinan DPR, Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Ini

Surat Keputusan penetapan hasil Pemira tersebut diterbitkan pada 2 Januari 2025. Namun, pasangan calon (paslon) melakukan gugatan terhadap hasil keputusan dengan alasan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Bintang.

Gugatan tersebut tidak dapat ditangani karena selama 2024 Mahkamah Mahasiswa tidak aktif. Untuk itu, Panitia Seleksi Hakim Konstitusi Periode 2024 menetapkan para Hakim Konstitusi untuk mengaktifkan kembali Mahkamah Mahasiswa. Namun, pengangkatan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dianggap tidak sah karena panitia yang menetapkan mayoritas berstatus alumni.

Selama proses tersebut, BEM UI masih diketuai oleh Iqbal Cheisa Wiguna yang merupakan Ketua BEM UI periode 2024. Ia menjabat hingga Februari 2025, padahal berdasarkan peraturan UI, masa jabatan Ketua BEM UI Periode 2024 dan juga organisasi mahasiswa lainnya, sudah berakhir pada 31 Desember 2024.

Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI juga menemukan bahwa Ketua BEM UI telah berstatus alumni, sehingga melanggar SK Rektor No. 1952 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa kegiatan kemahasiswaan harus dilakukan oleh mahasiswa aktif.

Atas permasalahan tersebut, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI menyerahkan proses penanganan kasus kepada seluruh panitia terkait hingga 31 Januari 2025. Namun, hingga akhir Februari kasus ini belum terselesaikan.

Guna menjaga keberlanjutan dan fungsi organisasi BEM UI, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengkaji seluruh proses Pemira BEM UI 2024. Berdasarkan investigasi internal dari Komisi Pengawas Pemira, Agus-Bintang dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

Mengacu pada hasil resmi Pemira 2024 pada 2 Januari 2025, serta proses investigasi menyeluruh, diskusi, dan konsultasi dengan berbagai pihak di UI Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengajukan penerbitan SK Rektor.

Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 479/SK/R/UI/2025 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2025 menetapkan Agus Setiawan sebagai Ketua dan Bintang Maranatha Utama sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2025.

Atas Keputusan tersebut, Atan-Farrel mengajukan banding administratif kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia. Pengajuan banding tersebut ditolak berdasarkan Surat dari Kemendiktisaintek No.3124/B2/DT.01.01/2025.



Kesimpulan, pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI Periode 2025 telah sesuai dengan prinsip demokrasi karena secara fakta telah memenangi Pemira 2024.

Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI Periode 2025 juga dilakukan berdasarkan mekanisme sesuai dengan peraturan UI. "Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI Periode 2025 diperkuat dengan terbitnya Surat dari Kemendiktisaintek No.3124/B2/DT.01.01/2025 yang menolak permohonan Banding Administratif yang diajukan oleh Saudara Atan-Farrel."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Berita Terkini
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved