LLDikti Wilayah III Perkuat Jejaring Layanan Anti Kekerasan di Perguruan Tinggi
Selasa, 09 September 2025 - 21:07 WIB
loading...
LLDikti Wilayah III menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi secara cepat dan komprehensif. Foto/LLDikti 3.
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi secara cepat dan komprehensif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mitra.
Kerja sama ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas serta jaringan layanan perguruan tinggi di bawah naungan LLDikti Wilayah III dalam menangani kasus kekerasan, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan.
Baca juga: Samora Group Jajaki Rekrut Lulusan Universitas Jember
Langkah ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi wajib memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi korban kekerasan. Melalui PKS ini, LLDikti Wilayah III memastikan adanya kesamaan komitmen, strategi, dan standar pendampingan di seluruh perguruan tinggi mitra.
“Kerja sama ini menjadi bentuk kolaborasi lintas bidang di berbagai perguruan tinggi dalam memberikan perlindungan hingga pemulihan, termasuk payung hukum, dukungan kesehatan, serta pendampingan psikologis bagi saksi dan korban,” ujar Kepala LLDikti Wilayah III Henri Tambunan, melalui siaran pers, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Pameran SDS/SSN FSRD IKJ 2025 'Tinggal Ketok' Pamerkan Karya Tugas Akhir Mahasiswa
PKS ini melibatkan 11 PTS yang terbagi dalam tiga kelompok bidang layanan, yaitu kesehatan, psikologi, dan bantuan hukum. Kehadiran mitra ini diharapkan dapat menjamin perlindungan serta pemulihan korban dengan mudah, cepat, dan profesional.
“Kerja sama ini merupakan wujud harmoni kita dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga dosen serta seluruh sivitas akademika,” tambah Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi.
Universitas Kristen Indonesia
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
STIKES Sumber Waras
STIKES RSPAD Gatot Soebroto
STIK Budi Kemuliaan
Universitas Gunadarma
Universitas Kristen Indonesia
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Universitas Pelita Harapan
Universitas Bina Nusantara
Universitas Sahid
Universitas Budi Luhur
Universitas Bina Nusantara
Universitas Trisakti.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mitra.
Kerja sama ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas serta jaringan layanan perguruan tinggi di bawah naungan LLDikti Wilayah III dalam menangani kasus kekerasan, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan.
Baca juga: Samora Group Jajaki Rekrut Lulusan Universitas Jember
Langkah ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi wajib memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi korban kekerasan. Melalui PKS ini, LLDikti Wilayah III memastikan adanya kesamaan komitmen, strategi, dan standar pendampingan di seluruh perguruan tinggi mitra.
“Kerja sama ini menjadi bentuk kolaborasi lintas bidang di berbagai perguruan tinggi dalam memberikan perlindungan hingga pemulihan, termasuk payung hukum, dukungan kesehatan, serta pendampingan psikologis bagi saksi dan korban,” ujar Kepala LLDikti Wilayah III Henri Tambunan, melalui siaran pers, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Pameran SDS/SSN FSRD IKJ 2025 'Tinggal Ketok' Pamerkan Karya Tugas Akhir Mahasiswa
PKS ini melibatkan 11 PTS yang terbagi dalam tiga kelompok bidang layanan, yaitu kesehatan, psikologi, dan bantuan hukum. Kehadiran mitra ini diharapkan dapat menjamin perlindungan serta pemulihan korban dengan mudah, cepat, dan profesional.
“Kerja sama ini merupakan wujud harmoni kita dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga dosen serta seluruh sivitas akademika,” tambah Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi.
Daftar PTS Mitra LLDikti Wilayah III
Bidang Kesehatan
Universitas Kristen Indonesia
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
STIKES Sumber Waras
STIKES RSPAD Gatot Soebroto
STIK Budi Kemuliaan
Bidang Psikologi
Universitas Gunadarma
Universitas Kristen Indonesia
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Universitas Pelita Harapan
Universitas Bina Nusantara
Bidang Bantuan Hukum
Universitas Sahid
Universitas Budi Luhur
Universitas Bina Nusantara
Universitas Trisakti.
(nnz)
Lihat Juga :