Jadi Validator Nilai Rapor, Siswa Eligible SNBP 2026 Pun Wajib Ikut TKA
Selasa, 16 September 2025 - 18:28 WIB
loading...
Konferensi pers Peluncuran SNPMB 2026 di kantor Kemendiktisaintek. Foto/Isra Triansyah.
A
A
A
JAKARTA - Ketentuan baru di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 adalah wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) . Pasalnya, TKA akan menjadi validasi nilai rapor yang diunggah oleh sekolah.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengatakan, panitia SNPMB meresmikan TKA sebagai syarat SNBP 2026 karena dari tahun ke tahun selalu mendapatkan keluhan terkait validasi nilai rapor.
Baca juga: Jadwal Penting SNBP dan SNBT 2026, Calon Mahasiswa Baru Wajib Catat!
"Terus saja ada keluhan nilai rapor yang "bisa diubah" sebelum diupload dan lainnya. Maka nilai TKA ini menjadi penting bagi kami sebagai validator nilai rapor," katanya pada konferensi pers SNPMB 2026, melalui YouTube SNPMB ID, Selasa (16/9/2025).
Dengan adanya TKA ini, lugasnya, jika ada sekolah yang mengubah nilai rapor dan praktik kecurangan nilai lainnya itu sudah tidak bisa karena adanya nilai TKA. "Sekolah mengubah nilai rapor itu akan bisa dibaca oleh nilai TKA siswa yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca juga: Resmi, Nilai TKA Jadi Syarat Wajib Pendaftaran SNBP 2026
Oleh karena syarat wajib itu, Eduart menekankan, siswa yang eligible dan ingin mendaftar SNBP 2026 mau tidak mau harus mengikuti TKA yang diselenggarakan Kemendikdasmen. Nantinya nilai TKA ini akan disandingkan dengan nilai rapor yang diunggah oleh sekolah di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
"Imbasnya, nilai TKA secara nasional dan nilai rapor yang diunggah sekolah seharusnya memiliki korelasi yang baik. Jika ada 1 atau 2 yang nilainya tidak cocok akan menjadi perhatian lebih bagi kami," katanya.
Maka dari itu dia menekankan, nilai TKA akan menjadi validator nilai rapor sedangkan untuk pembobotannya itu sudah ada formulasinya tersendiri yang telah dirumuskan secara hati-hati karena pelaksanaan TKA yang pertama kali di tahun ini.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengatakan, panitia SNPMB meresmikan TKA sebagai syarat SNBP 2026 karena dari tahun ke tahun selalu mendapatkan keluhan terkait validasi nilai rapor.
Baca juga: Jadwal Penting SNBP dan SNBT 2026, Calon Mahasiswa Baru Wajib Catat!
"Terus saja ada keluhan nilai rapor yang "bisa diubah" sebelum diupload dan lainnya. Maka nilai TKA ini menjadi penting bagi kami sebagai validator nilai rapor," katanya pada konferensi pers SNPMB 2026, melalui YouTube SNPMB ID, Selasa (16/9/2025).
Dengan adanya TKA ini, lugasnya, jika ada sekolah yang mengubah nilai rapor dan praktik kecurangan nilai lainnya itu sudah tidak bisa karena adanya nilai TKA. "Sekolah mengubah nilai rapor itu akan bisa dibaca oleh nilai TKA siswa yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca juga: Resmi, Nilai TKA Jadi Syarat Wajib Pendaftaran SNBP 2026
Oleh karena syarat wajib itu, Eduart menekankan, siswa yang eligible dan ingin mendaftar SNBP 2026 mau tidak mau harus mengikuti TKA yang diselenggarakan Kemendikdasmen. Nantinya nilai TKA ini akan disandingkan dengan nilai rapor yang diunggah oleh sekolah di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
"Imbasnya, nilai TKA secara nasional dan nilai rapor yang diunggah sekolah seharusnya memiliki korelasi yang baik. Jika ada 1 atau 2 yang nilainya tidak cocok akan menjadi perhatian lebih bagi kami," katanya.
Maka dari itu dia menekankan, nilai TKA akan menjadi validator nilai rapor sedangkan untuk pembobotannya itu sudah ada formulasinya tersendiri yang telah dirumuskan secara hati-hati karena pelaksanaan TKA yang pertama kali di tahun ini.
(nnz)
Lihat Juga :