Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN dan PTS Segera Ditutup, Cek Informasinya
Rabu, 17 September 2025 - 11:15 WIB
loading...
Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri di PTN akan ditutup pada 30 September 2025 sementara PTS pada 31 Oktober 2025. Foto/
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan ditutup pada 30 September 2025, sementara pendaftaran di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berakhir pada 31 Oktober 2025.
Calon mahasiswa yang berminat mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah ini diimbau segera menyelesaikan pendaftaran melalui laman resmi KIP Kuliah.
Baca juga: KIP Kuliah 2025 Segera Disalurkan Kemenag, Ini Rincian Mahasiswa Penerima
Salah satu perguruan tinggi yang membuka pendaftaran KIP Kuliah adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tahun ini, kampus tersebut menyediakan kuota sebanyak 400 mahasiswa penerima KIP Kuliah, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp171 miliar.
Pendaftaran KIP Kuliah di UIN Jakarta berlangsung sejak 9 September 2025 hingga 15 September 2025. Setelah tahap pendaftaran, mahasiswa akan mengikuti proses seleksi pada 25 September 2025.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka? Cek Jadwal PTN dan PTS Serta Syaratnya
Melalui program ini, penerima KIP Kuliah akan memperoleh:
Bebas biaya pendidikan (UKT) hingga semester 8.
Bantuan biaya hidup Rp1.100.000 per bulan.
Dengan dukungan ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu diharapkan dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah finansial.
Beasiswa KIP Kuliah 2025 diberikan kepada mahasiswa dengan kriteria sebagai berikut:
Lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 dan terdaftar sebagai mahasiswa angkatan 2025.
Belum pernah menerima bantuan KIP Kuliah sebelumnya.
Tidak sedang atau telah menjadi penerima KIP Kuliah di perguruan tinggi lain.
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan ketentuan:
Penerima PKH atau pemegang KKS.
Terdaftar dalam DTKS atau penerima bansos resmi pemerintah.
Termasuk dalam desil 1–3 Data P3KE.
Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan, atau maksimal Rp750 ribu per kapita.
Terdaftar aktif di program studi terakreditasi.
Mendapat rekomendasi dari Fakultas/Sekolah Vokasi.
Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan di laman resminya di www.kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat.
Calon mahasiswa yang berminat mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah ini diimbau segera menyelesaikan pendaftaran melalui laman resmi KIP Kuliah.
Baca juga: KIP Kuliah 2025 Segera Disalurkan Kemenag, Ini Rincian Mahasiswa Penerima
Salah satu perguruan tinggi yang membuka pendaftaran KIP Kuliah adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tahun ini, kampus tersebut menyediakan kuota sebanyak 400 mahasiswa penerima KIP Kuliah, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp171 miliar.
Pendaftaran KIP Kuliah di UIN Jakarta berlangsung sejak 9 September 2025 hingga 15 September 2025. Setelah tahap pendaftaran, mahasiswa akan mengikuti proses seleksi pada 25 September 2025.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka? Cek Jadwal PTN dan PTS Serta Syaratnya
Manfaat KIP Kuliah 2025
Melalui program ini, penerima KIP Kuliah akan memperoleh:
Bebas biaya pendidikan (UKT) hingga semester 8.
Bantuan biaya hidup Rp1.100.000 per bulan.
Dengan dukungan ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu diharapkan dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah finansial.
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025
Beasiswa KIP Kuliah 2025 diberikan kepada mahasiswa dengan kriteria sebagai berikut:
Lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 dan terdaftar sebagai mahasiswa angkatan 2025.
Belum pernah menerima bantuan KIP Kuliah sebelumnya.
Tidak sedang atau telah menjadi penerima KIP Kuliah di perguruan tinggi lain.
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan ketentuan:
Penerima PKH atau pemegang KKS.
Terdaftar dalam DTKS atau penerima bansos resmi pemerintah.
Termasuk dalam desil 1–3 Data P3KE.
Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan, atau maksimal Rp750 ribu per kapita.
Terdaftar aktif di program studi terakreditasi.
Mendapat rekomendasi dari Fakultas/Sekolah Vokasi.
Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan di laman resminya di www.kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :