Sosiolog IPB: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Jadi Simbol Pembangkangan Sipil
Jum'at, 26 September 2025 - 13:42 WIB
loading...
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Gerakan ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap fasilitas pengawalan pejabat di jalan raya yang dinilai kerap disalahgunakan. Respons cepat datang dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan. Polri juga sedang menyusun ulang aturan baru agar penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu dan benar-benar darurat.
Baca juga: Dukung Setop Tot Tot Wuk Wuk, Qodari Ingatkan Pejabat Nggak Boleh Flexing
Tak hanya itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengeluarkan surat edaran yang menegaskan agar para pejabat tidak lagi sembarangan menggunakan fasilitas sirene maupun strobo saat berkendara.
Sosiolog IPB University, Dr Ivanovich Agusta, menilai fenomena ini bukan sekadar tren biasa. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk civil disobedience atau pembangkangan sipil.
“Masyarakat kini sedang memproduksi sanksi sosial yang lebih keras dibandingkan otoritas negara,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Sirene Tot Tot Wuk Wuk Tak Terdengar meski Lalin Sudirman-Thamrin Padat Pagi Ini
Ivanovich, yang juga dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB, menjelaskan ada beberapa pemicu munculnya pembangkangan sipil ini. Di antaranya, diabaikannya aturan hukum, menumpuknya kejengkelan publik, serta menguatnya semangat sipil pasca demonstrasi massal akhir Agustus 2025. Media sosial kemudian memperbesar gaung gerakan ini lewat tagline “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang viral.
Bagi masyarakat, penggunaan strobo dan sirene kerap dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan, meski dalam beberapa kasus legal. Persepsi negatif itu tumbuh karena adanya kesenjangan antara aturan formal dan praktik di lapangan, diperparah oleh kesan arogansi serta ketidakadilan sosial.
Baca juga: Kekuatan Protes Warganet: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Paksa Polisi Bekukan Sementara Sirine Pengawalan
Bentuk penyalahgunaan yang sering dikeluhkan publik antara lain penggunaan untuk aktivitas non-darurat, pemakaian yang terlalu sering, gaya berkendara intimidatif, hingga membahayakan pengguna jalan lain. Kondisi ini semakin menegaskan adanya privilese bagi elite.
Minimnya penegakan hukum juga membuat pelanggaran berulang dan publik semakin tidak percaya pada sistem darurat.
“Yang kini membahayakan, respons publik saat mendengar sirene menjadi skeptis,” kata Dr Ivanovich.
Menurutnya, dampak lain dari penyalahgunaan sirene adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap instruksi petugas di lapangan, bahkan memicu resistensi hingga ketegangan horizontal antar pengguna jalan. Situasi inilah yang akhirnya berpotensi membentuk pembangkangan sipil.
Ivanovich menambahkan, resistensi publik ini justru melahirkan solidaritas baru di jalan raya.
“Pengguna jalan yang selama ini terjebak macet kini menguatkan solidaritas publik dan kesadaran kolektif, hingga akhirnya membentuk norma baru kesetaraan posisi di jalan raya. Di pihak lain, elite pun mulai menahan diri, setidaknya dalam beberapa minggu ke depan,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa penolakan publik ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, lahir mekanisme kontrol sosial yang efektif untuk menekan arogansi pejabat. Tapi di sisi lain, ada risiko terganggunya tatanan sosial dan keselamatan publik jika tidak disertai kebijakan yang jelas.
“Sirene dan strobo harus digunakan terbatas sesuai undang-undang. Tanpa itu, resistensi publik akan terus menguat,” pungkasnya.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan. Polri juga sedang menyusun ulang aturan baru agar penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu dan benar-benar darurat.
Baca juga: Dukung Setop Tot Tot Wuk Wuk, Qodari Ingatkan Pejabat Nggak Boleh Flexing
Tak hanya itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengeluarkan surat edaran yang menegaskan agar para pejabat tidak lagi sembarangan menggunakan fasilitas sirene maupun strobo saat berkendara.
Sosiolog IPB University, Dr Ivanovich Agusta, menilai fenomena ini bukan sekadar tren biasa. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk civil disobedience atau pembangkangan sipil.
“Masyarakat kini sedang memproduksi sanksi sosial yang lebih keras dibandingkan otoritas negara,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Sirene Tot Tot Wuk Wuk Tak Terdengar meski Lalin Sudirman-Thamrin Padat Pagi Ini
Ivanovich, yang juga dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB, menjelaskan ada beberapa pemicu munculnya pembangkangan sipil ini. Di antaranya, diabaikannya aturan hukum, menumpuknya kejengkelan publik, serta menguatnya semangat sipil pasca demonstrasi massal akhir Agustus 2025. Media sosial kemudian memperbesar gaung gerakan ini lewat tagline “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang viral.
Sirene Jadi Simbol Arogansi Elite
Bagi masyarakat, penggunaan strobo dan sirene kerap dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan, meski dalam beberapa kasus legal. Persepsi negatif itu tumbuh karena adanya kesenjangan antara aturan formal dan praktik di lapangan, diperparah oleh kesan arogansi serta ketidakadilan sosial.
Baca juga: Kekuatan Protes Warganet: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Paksa Polisi Bekukan Sementara Sirine Pengawalan
Bentuk penyalahgunaan yang sering dikeluhkan publik antara lain penggunaan untuk aktivitas non-darurat, pemakaian yang terlalu sering, gaya berkendara intimidatif, hingga membahayakan pengguna jalan lain. Kondisi ini semakin menegaskan adanya privilese bagi elite.
Minimnya penegakan hukum juga membuat pelanggaran berulang dan publik semakin tidak percaya pada sistem darurat.
“Yang kini membahayakan, respons publik saat mendengar sirene menjadi skeptis,” kata Dr Ivanovich.
Menurutnya, dampak lain dari penyalahgunaan sirene adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap instruksi petugas di lapangan, bahkan memicu resistensi hingga ketegangan horizontal antar pengguna jalan. Situasi inilah yang akhirnya berpotensi membentuk pembangkangan sipil.
Solidaritas Publik Menguat
Ivanovich menambahkan, resistensi publik ini justru melahirkan solidaritas baru di jalan raya.
“Pengguna jalan yang selama ini terjebak macet kini menguatkan solidaritas publik dan kesadaran kolektif, hingga akhirnya membentuk norma baru kesetaraan posisi di jalan raya. Di pihak lain, elite pun mulai menahan diri, setidaknya dalam beberapa minggu ke depan,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa penolakan publik ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, lahir mekanisme kontrol sosial yang efektif untuk menekan arogansi pejabat. Tapi di sisi lain, ada risiko terganggunya tatanan sosial dan keselamatan publik jika tidak disertai kebijakan yang jelas.
“Sirene dan strobo harus digunakan terbatas sesuai undang-undang. Tanpa itu, resistensi publik akan terus menguat,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :