Kabar Gembira, Dana KJP Plus Oktober 2025 Sudah Cair Bertahap
Rabu, 08 Oktober 2025 - 06:30 WIB
loading...
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 resmi mulai dicairkan secara bertahap sejak 6 Oktober 2025. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 resmi mulai dicairkan secara bertahap sejak 6 Oktober 2025. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Instagram.
Dalam pengumumannya disebutkan, pencairan dana KJP Plus kali ini merupakan peruntukan untuk bulan Agustus 2025, dengan total penerima mencapai 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta.
Baca juga: KJP Plus Oktober 2025 Kapan Cair? Simak Prediksi Tanggal dan Besaran Dana Tiap Jenjang Pendidikan
1. SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan dengan tambahan SPP Rp130.000 untuk sekolah swasta. Jumlah penerima sebanyak 338.771 siswa.
2. SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan ditambah SPP Rp170.000 untuk swasta, dengan total 192.020 siswa.
3. SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan dan SPP Rp290.000 untuk swasta, diterima oleh 61.139 siswa.
4. SMK: Rp450.000 per bulan ditambah SPP Rp240.000 untuk swasta, dengan 112.891 siswa penerima.
5. PKBM: Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP, dengan 2.692 peserta.
UPT P4OP juga menjelaskan bahwa proses pencairan bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah seluruh proses administrasi perbankan selesai dilakukan oleh Bank Jakarta.
Baca juga: KJP Plus dan KJMU Dicabut jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana saat Unjuk Rasa
1. Pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan ATM oleh Bank Jakarta.
2. Undangan kepada penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
3. Pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penerima setelah buku tabungan dan ATM diterima.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar bantuan KJP Plus dapat terus mendorong pemerataan pendidikan dan mendukung kebutuhan belajar peserta didik dari keluarga tidak mampu di Ibu Kota.
Dalam pengumumannya disebutkan, pencairan dana KJP Plus kali ini merupakan peruntukan untuk bulan Agustus 2025, dengan total penerima mencapai 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta.
Baca juga: KJP Plus Oktober 2025 Kapan Cair? Simak Prediksi Tanggal dan Besaran Dana Tiap Jenjang Pendidikan
Rincian Penerima dan Besaran Dana yang Diterima Tiap Jenjang
1. SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan dengan tambahan SPP Rp130.000 untuk sekolah swasta. Jumlah penerima sebanyak 338.771 siswa.
2. SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan ditambah SPP Rp170.000 untuk swasta, dengan total 192.020 siswa.
3. SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan dan SPP Rp290.000 untuk swasta, diterima oleh 61.139 siswa.
4. SMK: Rp450.000 per bulan ditambah SPP Rp240.000 untuk swasta, dengan 112.891 siswa penerima.
5. PKBM: Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP, dengan 2.692 peserta.
UPT P4OP juga menjelaskan bahwa proses pencairan bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah seluruh proses administrasi perbankan selesai dilakukan oleh Bank Jakarta.
Baca juga: KJP Plus dan KJMU Dicabut jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana saat Unjuk Rasa
Tahapan Pencairan bagi Penerima Baru KJP Plus 2025
1. Pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan ATM oleh Bank Jakarta.
2. Undangan kepada penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
3. Pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penerima setelah buku tabungan dan ATM diterima.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar bantuan KJP Plus dapat terus mendorong pemerataan pendidikan dan mendukung kebutuhan belajar peserta didik dari keluarga tidak mampu di Ibu Kota.
(nnz)
Lihat Juga :