Persiapan Acara Besok, Ini Susunan Upacara Hari Santri Nasional 2025
Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:27 WIB
loading...
contoh susunan pelaksanaan upacara Hari Santri 2025 yang dapat dijadikan pedoman di berbagai wilayah. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang kontribusi besar para santri dan ulama dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.
Tanggal ini merujuk pada peristiwa monumental, yakni dicetuskannya Resolusi Jihad oleh pendiri Nahdlatul Ulama, K.H. Hasyim Asy’ari, pada 22 Oktober 1945.
Baca juga: Hari Santri 22 Oktober 2025 Libur Nasional atau Tidak? Ini Penjelasannya
Seruan tersebut menjadi pemantik semangat para santri untuk turut mengangkat senjata dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia dari penjajahan. Momentum ini kemudian diresmikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 sebagai Hari Santri Nasional.
Memasuki peringatan tahun 2025, Kementerian Agama RI kembali mengeluarkan panduan resmi pelaksanaan Apel Hari Santri. Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 04 Tahun 2025 dan SE Sekjen Kemenag Nomor SE.33 Tahun 2025, seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag serta pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam diinstruksikan untuk melaksanakan upacara secara serentak.
Baca juga: Menag: Pesantren Jantung Peradaban Bangsa
Tahun ini, upacara akan digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 dengan mengusung tema: “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Berikut adalah contoh susunan pelaksanaan upacara Hari Santri 2025 yang dapat dijadikan pedoman di berbagai wilayah.
Waktu pelaksanaan: Serentak pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 07.00 waktu setempat.
Tema tahun ini: “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Busana peserta:
- Laki-laki: Sarung, atasan putih, peci hitam.
- Perempuan: Menyesuaikan dengan norma kesopanan dan tradisi lokal.
Amanat resmi upacara: Bisa diunduh melalui Website Resmi Kementerian Agama atau aplikasi PUSAKA.
Peserta dan penyelenggara: Seluruh jajaran Kemenag, pimpinan pesantren, madrasah, serta lembaga pendidikan Islam lainnya.
Publikasi kegiatan: Dianjurkan untuk menyebarluaskan kegiatan melalui media sosial, website lembaga, dan kanal informasi lainnya.
Baca juga: Sejarah Hari Santri: Dari Resolusi Jihad hingga Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Bersejarah
Berikut ini adalah contoh susunan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang dapat dijadikan referensi oleh berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, maupun instansi pemerintah dalam melaksanakan apel peringatan Hari Santri. Susunan ini dapat disesuaikan sesuai kebijakan dan kondisi masing-masing lembaga:
1. Pemimpin peleton menyiapkan formasi barisan pasukan.
2. Pemimpin upacara memasuki lapangan, pasukan diarahkan untuk siap siaga.
3. Penanggung jawab kegiatan memberikan laporan kepada pembina upacara.
4. Pembina upacara berjalan menuju mimbar kehormatan.
5. Pasukan memberikan penghormatan kepada pembina upacara.
6. Pemimpin upacara menyampaikan laporan kesiapan pelaksanaan.
7. Tamu undangan dipersilakan berdiri.
8. Pengibaran bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
9. Mengheningkan cipta dipimpin langsung oleh pembina upacara.
10. Tamu undangan dipersilakan duduk kembali.
11. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara yang diikuti seluruh peserta.
12. Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
13. Pembacaan Naskah Resolusi Jihad.
14. Ikrar Santri Indonesia dibacakan oleh petugas upacara.
15. Penyampaian amanat oleh pembina upacara sesuai tema Hari Santri 2025.
16. Tamu undangan kembali dimohon berdiri.
17. Pembacaan doa penutup.
18. Tamu undangan dipersilakan kembali duduk.
19. Laporan akhir oleh pemimpin upacara kepada pembina.
20. Penghormatan pasukan kepada pembina upacara.
21. Pembina meninggalkan mimbar dan menuju tempat duduk undangan.
22. Penanggung jawab kegiatan kembali memberikan laporan akhir kepada pembina.
23. Persembahan lagu-lagu seperti Mars Syubbanul Wathon, lagu tema Hari Santri 2025, dan Bagimu Negeri oleh paduan suara.
24. Upacara dinyatakan selesai dan pasukan dibubarkan.
Sebagai catatan, susunan acara ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan situasi, kebijakan, dan ketersediaan sumber daya di masing-masing institusi. Pelaksanaan upacara yang tertib dan khidmat akan semakin memperkuat makna serta semangat peringatan Hari Santri Nasional 2025.
M/G Nabila Sahrani Isrofaatin
Tanggal ini merujuk pada peristiwa monumental, yakni dicetuskannya Resolusi Jihad oleh pendiri Nahdlatul Ulama, K.H. Hasyim Asy’ari, pada 22 Oktober 1945.
Baca juga: Hari Santri 22 Oktober 2025 Libur Nasional atau Tidak? Ini Penjelasannya
Seruan tersebut menjadi pemantik semangat para santri untuk turut mengangkat senjata dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia dari penjajahan. Momentum ini kemudian diresmikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 sebagai Hari Santri Nasional.
Memasuki peringatan tahun 2025, Kementerian Agama RI kembali mengeluarkan panduan resmi pelaksanaan Apel Hari Santri. Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 04 Tahun 2025 dan SE Sekjen Kemenag Nomor SE.33 Tahun 2025, seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag serta pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam diinstruksikan untuk melaksanakan upacara secara serentak.
Baca juga: Menag: Pesantren Jantung Peradaban Bangsa
Tahun ini, upacara akan digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 dengan mengusung tema: “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Berikut adalah contoh susunan pelaksanaan upacara Hari Santri 2025 yang dapat dijadikan pedoman di berbagai wilayah.
Ketentuan Khusus Pelaksanaan Upacara Hari Santri 2025
Waktu pelaksanaan: Serentak pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 07.00 waktu setempat.
Tema tahun ini: “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Busana peserta:
- Laki-laki: Sarung, atasan putih, peci hitam.
- Perempuan: Menyesuaikan dengan norma kesopanan dan tradisi lokal.
Amanat resmi upacara: Bisa diunduh melalui Website Resmi Kementerian Agama atau aplikasi PUSAKA.
Peserta dan penyelenggara: Seluruh jajaran Kemenag, pimpinan pesantren, madrasah, serta lembaga pendidikan Islam lainnya.
Publikasi kegiatan: Dianjurkan untuk menyebarluaskan kegiatan melalui media sosial, website lembaga, dan kanal informasi lainnya.
Baca juga: Sejarah Hari Santri: Dari Resolusi Jihad hingga Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Bersejarah
Contoh Susunan Upacara Hari Santri 2025
Berikut ini adalah contoh susunan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang dapat dijadikan referensi oleh berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, maupun instansi pemerintah dalam melaksanakan apel peringatan Hari Santri. Susunan ini dapat disesuaikan sesuai kebijakan dan kondisi masing-masing lembaga:
1. Pemimpin peleton menyiapkan formasi barisan pasukan.
2. Pemimpin upacara memasuki lapangan, pasukan diarahkan untuk siap siaga.
3. Penanggung jawab kegiatan memberikan laporan kepada pembina upacara.
4. Pembina upacara berjalan menuju mimbar kehormatan.
5. Pasukan memberikan penghormatan kepada pembina upacara.
6. Pemimpin upacara menyampaikan laporan kesiapan pelaksanaan.
7. Tamu undangan dipersilakan berdiri.
8. Pengibaran bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
9. Mengheningkan cipta dipimpin langsung oleh pembina upacara.
10. Tamu undangan dipersilakan duduk kembali.
11. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara yang diikuti seluruh peserta.
12. Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
13. Pembacaan Naskah Resolusi Jihad.
14. Ikrar Santri Indonesia dibacakan oleh petugas upacara.
15. Penyampaian amanat oleh pembina upacara sesuai tema Hari Santri 2025.
16. Tamu undangan kembali dimohon berdiri.
17. Pembacaan doa penutup.
18. Tamu undangan dipersilakan kembali duduk.
19. Laporan akhir oleh pemimpin upacara kepada pembina.
20. Penghormatan pasukan kepada pembina upacara.
21. Pembina meninggalkan mimbar dan menuju tempat duduk undangan.
22. Penanggung jawab kegiatan kembali memberikan laporan akhir kepada pembina.
23. Persembahan lagu-lagu seperti Mars Syubbanul Wathon, lagu tema Hari Santri 2025, dan Bagimu Negeri oleh paduan suara.
24. Upacara dinyatakan selesai dan pasukan dibubarkan.
Sebagai catatan, susunan acara ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan situasi, kebijakan, dan ketersediaan sumber daya di masing-masing institusi. Pelaksanaan upacara yang tertib dan khidmat akan semakin memperkuat makna serta semangat peringatan Hari Santri Nasional 2025.
M/G Nabila Sahrani Isrofaatin
(nnz)
Lihat Juga :