Biaya dan Persyaratan Pendaftaran SDUWHV 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:04 WIB
loading...
Biaya dan Persyaratan...
SDUWHV menawarkan kesempatan berharga meraih pengalaman berharga melalui program kerja dan liburan di Australia. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Memahami syarat dan biaya pendaftaran SDUWHV 2025 menjadi langkah penting bagi para calon peserta yang ingin mengikuti program tersebut.

SDUWHV menawarkan kesempatan berharga bagi anak muda untuk meraih pengalaman berharga melalui program kerja dan liburan di luar negeri.

Baca juga: Catat, Ini Link Resmi Pendaftaran SDUWHV untuk Bekerja di Australia

Apa itu SDUWHV?


SDUWHV (Surat Dukungan Untuk Work dan Holiday Visa) merupakan surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, dan menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses pengajuan Work and Holiday Visa Australia.

Bagi warga negara Indonesia, program resmi ini dikenal sebagai Work and Holiday Visa (Subclass 462)—sering disingkat juga sebagai WHV.

Baca juga: Mulai Hari Ini, SDUWHV Resmi Dibuka untuk Pengajuan Kerja di Australia

Program ini adalah bagian dari skema Working Holiday Maker yang terdiri dari dua jenis visa: Subclass 417 (Working Holiday Visa) dan Subclass 462 (Work and Holiday Visa).

Namun, pemegang paspor Indonesia hanya memenuhi syarat untuk Subclass 462, yang memungkinkan tinggal di Australia hingga 12 bulan untuk bekerja dan studi jangka pendek.

Syarat dan Biaya Pendaftaran SDUWHV 2025


Mengetahui syarat-syarat WHV Australia (Subclass 462) tahun 2025 sangat penting karena program ini memiliki kuota tahunan yang terbatas. Berikut penjelasan lengkap mengenai persyaratan mendaftar Work and Holiday Visa Australia 2025.

Syarat Utama Work and Holiday Visa Australia 2025


Untuk bisa mengajukan WHV Australia, pemohon perlu memenuhi beberapa kriteria dasar berikut ini:

Kriteria Umum

1 Usia: Berada dalam rentang 18–30 tahun saat mengajukan visa.

2. ⁠Kewarganegaraan: Pemegang paspor dari negara partisipan, termasuk Indonesia.

3. ⁠Tujuan: Kunjungan dilakukan untuk berlibur, dengan bekerja sebagai cara membiayai perjalanan.

4. ⁠Riwayat Visa: Belum pernah memperoleh Working Holiday Visa (Subclass 417) maupun Work and Holiday Visa (Subclass 462) sebelumnya.

5. ⁠Tanpa Anak Tanggungan: Tidak boleh membawa anak yang menjadi tanggungan selama tinggal di Australia.

Persyaratan Tambahan (Khusus untuk WNI – Subclass 462)

1. Surat Dukungan Pemerintah: Wajib memiliki Surat Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia.

2. Pendidikan: Minimal telah menyelesaikan pendidikan diploma atau sarjana, atau sudah menempuh dua tahun studi universitas tingkat sarjana.

3. Kemampuan Bahasa Inggris: Harus menunjukkan kemampuan bahasa Inggris pada tingkat fungsional, dibuktikan melalui hasil tes seperti IELTS, TOEFL iBT, atau PTE Academic sesuai standar yang ditetapkan.

4. Dana yang Memadai: Harus menunjukkan bukti keuangan sekitar AUD $5.000 untuk kebutuhan awal, serta dana tambahan untuk tiket pulang-pergi. Bukti ini biasanya berupa rekening koran atau bank statement yang dilegalisir.

Biaya Work and Holiday Visa Australia 2025


Biaya pengajuan visa dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah Australia. Dikutip dari sejumlah sumber, biaya utama aplikasi visa Work and Holiday (Subclass 462) per 1 Juli 2025 diperkirakan sebesar AUD $670.00.

Selain biaya utama tersebut, calon peserta juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk:

1. Tes kemampuan bahasa Inggris (jika belum memiliki hasil tes yang valid).

2. Pemeriksaan kesehatan, tergantung pada riwayat perjalanan dan negara asal.

3. Sertifikat Polisi (SKCK / Police Certificate).

4. Biaya biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah, yang dilakukan di Visa Application Centre (VAC).

Apabila Anda berencana mendaftar Work and Holiday Visa Australia 2025, penting untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi agar proses aplikasi berjalan lancar.

M/G Shofwatuzzahro
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Beasiswa LPDP-AAS 2026...
Beasiswa LPDP-AAS 2026 Dibuka, Kuliah S2 di 30 Kampus Top Australia
Lulusan SMK Bisa Kerja...
Lulusan SMK Bisa Kerja ke Jepang Lewat Visa SSW, Buruan Daftar!
Sistem Visa Mahasiswa...
Sistem Visa Mahasiswa Asing Dievaluasi, Usul Pengajuan Mandiri dengan LoA Kampus
Beasiswa S2 Double Degree...
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–Australia 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Ini Jurusan Kuliah dan...
Ini Jurusan Kuliah dan Industri Paling Dibutuhkan Australia hingga 2030, Tertarik?
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Rekomendasi
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Berita Terkini
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved