UI Pastikan Tak Ada Intervensi Politik dalam Pemilihan Dekan
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:17 WIB
loading...
Universitas Indonesia (UI) memastikan semua proses seleksi bakal balon dekan UI bebas dari intervensi apa pun termasuk politik. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memastikan semua proses seleksi bakal balon dekan UI bebas dari intervensi apa pun termasuk politik. Apalagi setelah mendapat sorotan dari Komisi X DPR.
“Tidak ada intervensi politik dalam pemilihan dekan di UI,” kata Juru Bicara UI Emir Chairullah dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Emir menekankan pemilihan bakal calon dekan UI harus transparan. Ini untuk membangun kepercayaan dan memastikan akuntabilitas, guna menghasilkan pemimpin yang paling berkualitas dan berintegritas.
Baca juga: DPR Minta Pemilihan Dekan Fakultas UI Bebas Intervensi
"Proses pemilihan dekan di UI dilakukan secara transparan. Melalui proses otonom perguruan tinggi," jelasnya.
Diketahui, proses seleksi bakal Calon Dekan FMIPA UI, FK UI, FKM UI, FFarmasi UI, Fasilkom UI, FIB UI, FISIP UI, FPsikologi UI, dan Vokasi UI periode 2025–2029 memasuki tahapan berikutnya. Para bakal calon dekan yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi kini melangkah ke tahap berikutnya, yakni asupan publik serta pemaparan visi dan misi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa pemilihan dekan seluruh fakultas Universitas Indonesia harus terbebas dari praktik politik aliran maupun intervensi kekuasaan tanpa terkecuali.
"Dugaan intervensi politik dan politik aliran dalam pemilihan dekan, di kampus manapun itu, termasuk di Universitas Indonesia ini, bagi kami merupakan hal yang serius dan tidak sejalan dengan prinsip otonomi perguruan tinggi," kata Lalu.
Oleh karenanya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong Kemendiktisaintek dan pihak kampus Universitas Indonesia untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, objektif, serta bebas dari tekanan politik.
"Ini agar integritas akademik tetap terjaga. Pemilihan Dekan bagian dari otonomi kampus, sudah semestinya harus bebas dari semua intervensi politik pihak manapun," ujarnya.
Senada pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengimbau agar proses pemilihan dekan seluruh Fakultas UI benar-benar terbebas dari praktik politik aliran maupun intervensi kekuasaan. Menurutnya, jabatan dekan bukanlah panggung politik, melainkan amanah akademik.
“Kampus ya harus bebas intervensi dan memang harus mencerminkan jiwa-jiwa akademik. Itu yang harus ditekankan,” kata Trubus dalam keterangannya, beberapa Waktu lalu.
Menurut dia, aneh bila kampus negeri justru terjerumus pada politik aliran dan praktik intervensi di level pemilihan dekan. "Kalau ada intervensi dan intrik muncul dalam proses pemilihan dekan sekelas kampus dan fakultas menurut saya aneh. Harusnya kan bagaimana dia bisa mengembangkan kampus ke depan dengan menjaga nilai-nilai yang dijunjung di kampus UI,” ujarnya.
Tahapan asupan publik akan berlangsung selama 1 bulan sampai 13 November 2025. Pada tahapan ini publik baik internal yaitu sivitas dan warga Universitas Indonesia.
Termasuk publik eksternal dari berbagai kalangan dan latar belakang diperkenankan memberikan asupan publik terhadap para calon tersebut. Hal ini diharapkan mampu mendorong transparansi serta membuka ruang partisipasi lebih luas.
“Tidak ada intervensi politik dalam pemilihan dekan di UI,” kata Juru Bicara UI Emir Chairullah dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Emir menekankan pemilihan bakal calon dekan UI harus transparan. Ini untuk membangun kepercayaan dan memastikan akuntabilitas, guna menghasilkan pemimpin yang paling berkualitas dan berintegritas.
Baca juga: DPR Minta Pemilihan Dekan Fakultas UI Bebas Intervensi
"Proses pemilihan dekan di UI dilakukan secara transparan. Melalui proses otonom perguruan tinggi," jelasnya.
Diketahui, proses seleksi bakal Calon Dekan FMIPA UI, FK UI, FKM UI, FFarmasi UI, Fasilkom UI, FIB UI, FISIP UI, FPsikologi UI, dan Vokasi UI periode 2025–2029 memasuki tahapan berikutnya. Para bakal calon dekan yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi kini melangkah ke tahap berikutnya, yakni asupan publik serta pemaparan visi dan misi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa pemilihan dekan seluruh fakultas Universitas Indonesia harus terbebas dari praktik politik aliran maupun intervensi kekuasaan tanpa terkecuali.
"Dugaan intervensi politik dan politik aliran dalam pemilihan dekan, di kampus manapun itu, termasuk di Universitas Indonesia ini, bagi kami merupakan hal yang serius dan tidak sejalan dengan prinsip otonomi perguruan tinggi," kata Lalu.
Oleh karenanya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong Kemendiktisaintek dan pihak kampus Universitas Indonesia untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, objektif, serta bebas dari tekanan politik.
"Ini agar integritas akademik tetap terjaga. Pemilihan Dekan bagian dari otonomi kampus, sudah semestinya harus bebas dari semua intervensi politik pihak manapun," ujarnya.
Senada pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengimbau agar proses pemilihan dekan seluruh Fakultas UI benar-benar terbebas dari praktik politik aliran maupun intervensi kekuasaan. Menurutnya, jabatan dekan bukanlah panggung politik, melainkan amanah akademik.
“Kampus ya harus bebas intervensi dan memang harus mencerminkan jiwa-jiwa akademik. Itu yang harus ditekankan,” kata Trubus dalam keterangannya, beberapa Waktu lalu.
Menurut dia, aneh bila kampus negeri justru terjerumus pada politik aliran dan praktik intervensi di level pemilihan dekan. "Kalau ada intervensi dan intrik muncul dalam proses pemilihan dekan sekelas kampus dan fakultas menurut saya aneh. Harusnya kan bagaimana dia bisa mengembangkan kampus ke depan dengan menjaga nilai-nilai yang dijunjung di kampus UI,” ujarnya.
Tahapan asupan publik akan berlangsung selama 1 bulan sampai 13 November 2025. Pada tahapan ini publik baik internal yaitu sivitas dan warga Universitas Indonesia.
Termasuk publik eksternal dari berbagai kalangan dan latar belakang diperkenankan memberikan asupan publik terhadap para calon tersebut. Hal ini diharapkan mampu mendorong transparansi serta membuka ruang partisipasi lebih luas.
(nnz)
Lihat Juga :