Universitas Ternama Korea Selatan Kini Tolak Pelaku Bullying, Berlaku Mulai 2026

Selasa, 11 November 2025 - 10:08 WIB
loading...
Universitas Ternama...
Kebijakan baru di pendidikan tinggi Korea Selatan dimana calon mahasiswa dengan catatan bullying di sekolah akan ditolak di universitas ternama. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kebijakan baru pendidikan Korea Selatan melarangcalon mahasiswa dengan catatan bullying di sekolah untuk diterima di universitas ternama, termasuk Seoul National University. Mulai 2026, aturan ini berlaku di seluruh universitas negeri.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sejumlah universitas negeri ternama, termasuk Seoul National University, mulai menolak calon mahasiswa yang memiliki catatan kekerasan di sekolah.

Menurut data dari kantor anggota parlemen Partai Rebuilding Korea, Kang Kyung-sook, enam dari sepuluh universitas negeri utama di Korea Selatan telah menolak 45 pelamar pada penerimaan tahun 2025 karena memiliki riwayat kekerasan di sekolah. Dari jumlah itu, dua pelamar ditolak oleh Seoul National University, dan 22 pelamar ditolak oleh Kyungpook National University yang baru menerapkan sistem penilaian disiplin berbasis poin tahun ini.

Baca juga: Pramono Tak Ingin Ada Lagi Bullying Pascaledakan di SMAN 72

Mulai tahun 2026, kebijakan ini akan menjadi aturan nasional, mewajibkan seluruh universitas di Korea Selatan untuk mempertimbangkan catatan kekerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. “Ini baru awal,” ujar salah satu petugas penerimaan, melansir The Straits Times. “Standarnya akan terus meningkat, dan pelaku kekerasan di sekolah harus menanggung konsekuensinya.”

Korea Selatan mengklasifikasikan pelanggaran kekerasan di sekolah dalam sembilan tingkatan, mulai dari Level 1 (permintaan maaf tertulis) hingga Level 9 (pengeluaran dari sekolah). Sebelumnya, pelanggaran ringan sering diselesaikan secara internal dengan mediasi guru atau orang tua. Namun kini, catatan pelanggaran dari Level 6 ke atas wajib dimasukkan ke dalam rekam permanen siswa.

Baca juga: DPR Sarankan Penyidik Prioritaskan Trauma Healing ke Pelaku Ledakan SMAN 72

Beberapa universitas menetapkan aturan yang lebih ketat. Kyungpook National University, misalnya, memberikan pengurangan 10 poin untuk pelanggaran Level 1-3, 50 poin untuk Level 4-7, dan hingga 150 poin untuk kasus berat seperti transfer paksa atau pengeluaran sekolah (Level 8-9). Dari 22 pelamar yang ditolak, semuanya gagal memenuhi ambang batas nilai, baik di jalur akademik, seni, olahraga, maupun esai.

Kebijakan serupa kini meluas ke sekolah tinggi pendidikan guru dan kedokteran. Sepuluh universitas pendidikan nasional, termasuk Gyeongin, Busan, dan Seoul National University of Education, mengumumkan bahwa mulai tahun depan pelamar dengan catatan kekerasan – tanpa melihat tingkat kesalahannya – akan otomatis didiskualifikasi.

Perubahan besar ini mencerminkan pergeseran budaya sosial di Korea Selatan. Dahulu, kekerasan di sekolah kerap dianggap hal sepele atau “urusan anak-anak.” Guru lebih memilih mediasi daripada sanksi, dan orang tua didorong untuk berdamai.

Namun, serangkaian kasus besar dalam satu dekade terakhir – mulai dari kasus bunuh diri korban bullying, kesaksian selebritas, meningkatnya perundungan digital, hingga efek sosial dari drama Netflix “The Glory” (2022) – telah mengubah persepsi publik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Berita Terkini
IPB University Akan...
IPB University Akan Buka Jalur RPL untuk Penerimaan Mahasiswa Baru S1 dan Pascasarjana
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved