Cara Hitung Uang Saku Magang Nasional yang Masuk ke Rekening Tiap Bulan

Selasa, 25 November 2025 - 13:46 WIB
loading...
Cara Hitung Uang Saku...
Berikut ini perhitungan uang saku yang wajib diketahui peserta magang nasional. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Program Pemagangan Nasional 2025 diluncurkan dan menjadi salah satu peluang terbaik bagi lulusan Diploma dan S1 ( fresh graduate ) untuk memperoleh pengalaman kerja langsung di berbagai instansi pemerintah dan perusahaan mitra. Berikut ini perhitungan uang saku yang wajib diketahui peserta magang.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi, memperluas jejaring profesional, dan mempersiapkan peserta memasuki dunia kerja melalui pelatihan terstruktur serta pendampingan mentor.

Baca juga: Kemensetneg Buka Pendaftaran Magang 2026 untuk Siswa SMK dan Mahasiswa, Cek Syarat dan Alurnya

Salah satu aspek penting yang perlu diketahui calon peserta adalah ketentuan terkait uang saku pemagangan. Pemerintah telah menetapkan formula perhitungan uang saku yang diberikan berdasarkan tingkat kehadiran peserta dalam satu bulan. Sistem ini dibuat untuk memastikan kedisiplinan sekaligus memberikan keadilan bagi seluruh peserta.

Perhitungan Uang Saku Magang Nasional 2025


Besaran uang saku peserta pemagangan diberikan berdasarkan kehadiran selama satu bulan. Berikut ini rumus perhitungan uang saku program magang nasional yang dikutip dari Instagram Kemnaker, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Tersisa 87.632 Lowongan, Buruan Hari Ini Terakhir Daftar Magang Nasional Batch 2

Besaran Uang Saku = (Jumlah Hari Peserta Hadir / Jumlah Hari Pemagangan dalam satu bulan) × Besaran Uang Saku yang ditetapkan

Dengan demikian, semakin tinggi kehadiran peserta, semakin maksimal uang saku yang diterima pada bulan tersebut.

Kebijakan Izin dan Sakit


Peserta pemagangan mendapatkan toleransi ketidakhadiran maksimal 3 hari per bulan, baik karena sakit maupun izin. Pada ketidakhadiran yang masih dalam batas toleransi tersebut, uang saku tidak akan dipotong.

Namun, apabila peserta tidak hadir tanpa keterangan, maka dilakukan pemotongan uang saku sesuai rumus kehadiran.
Sementara itu, jika peserta mengundurkan diri sebelum masa magang di bulan berjalan berakhir, maka uang saku bulan tersebut tidak dibayarkan.


Tahapan Pencairan Uang Saku Program Pemagangan Nasional 2025 (Batch 1)

1. Rekap dan Verifikasi Laporan Harian

Rekap data kehadiran peserta melalui aplikasi Monev Maganghub dilakukan hingga 20 November 2025. Data ini menjadi dasar perhitungan nominal uang saku yang akan diterima peserta.

2. Pengajuan Pencairan ke KPPN

Setelah proses verifikasi selesai, pengajuan pencairan uang saku peserta magang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

3. Instruksi Penyaluran ke Bank Penyalur

Berikutnya, sistem mengirimkan instruksi penyaluran kepada bank-bank penyalur, yaitu: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

4. Proses Transfer oleh Bank Penyalur

Bank Penyalur akan mentransfer uang saku ke rekening peserta sesuai kebijakan operasional masing-masing bank. Proses penyaluran dijadwalkan dimulai pada Jumat, 21 November 2025.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Mahasiswa UBSI Berhasil...
Mahasiswa UBSI Berhasil Lolos Magang Internasional di Perusahaan Energi Prancis
Kemendiktisaintek Buka...
Kemendiktisaintek Buka Program Magang 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Daya Saing UIN Jakarta...
Daya Saing UIN Jakarta Kian Impresif, Setengah Lulusan Sudah Kerja Sebelum Wisuda
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
Rekomendasi
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Berita Terkini
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved