3.600 Dokter Spesialis Lulus Per Tahun, Mendiktisaintek Soroti Ketimpangan Distribusi
Sabtu, 29 November 2025 - 07:27 WIB
loading...
Indonesia memiliki 136 fakultas kedokteran yang menghasilkan sekitar 3.600 lulusan dokter spesialis per tahun. Foto/Bimbel BIC.
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menjadikan percepatan pemenuhan tenaga medis khususnya dokter spesialis dan subspesialis sebagai prioritas nasional. Kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan rumah sakit daerah pun diperkuat.
Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kemdiktisaintek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membentuk Komite Bersama untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan, pelayanan, dan penelitian kesehatan.
Baca juga: Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2025 Dibuka Kembali, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Komite ini melibatkan lembaga akreditasi, organisasi profesi, asosiasi institusi pendidikan, hingga rumah sakit (RS) jejaring dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Saat ini Indonesia memiliki 136 fakultas kedokteran yang menghasilkan sekitar 3.600 lulusan dokter spesialis per tahun. Namun distribusinya masih timpang, dengan sebagian besar terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Ini tantangan besar yang harus diselesaikan melalui deregulasi, kebijakan afirmatif, dan kolaborasi pendanaan,” ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada Seminar Nasional HUT ke-25 Asosiasi Rumah sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada), melalui siaran pers, Sabtu (29/11/2025).
Baca juga: Prabowo: Kita Kekurangan 70 Ribu Dokter Spesialis
Pemerintah melalui pidato Presiden pada 15 Agustus 2025 menargetkan pembukaan 148 program studi baru yang terdiri dari 125 prodi spesialis dan 23 prodi subspesialis di 57 fakultas kedokteran.
Selain itu, akan dibuka 25 prodi kedokteran umum dan kedokteran gigi, serta peningkatan beasiswa untuk memperkuat akses pendidikan medis.
Kebijakan ini akan diikuti peningkatan kuota mahasiswa residen menjadi hampir 8.000 pada 2026, sehingga jumlah lulusan meningkat menjadi 6.000 dokter spesialis per tahun pada 2030. Dalam lima tahun, lulusan dokter spesialis diproyeksikan meningkat 160%.
Brian menegaskan bahwa kenaikan kuota ini tidak dapat berjalan tanpa kesiapan rumah sakit daerah sebagai wahana pendidikan. Karena itu, perguruan tinggi diarahkan menerapkan model Sistem Kesehatan Akademik sejak 2022 untuk menghubungkan institusi pendidikan, RS pendidikan, RS jejaring, dan pemerintah daerah dalam satu ekosistem terstruktur.
Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kemdiktisaintek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membentuk Komite Bersama untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan, pelayanan, dan penelitian kesehatan.
Baca juga: Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2025 Dibuka Kembali, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Komite ini melibatkan lembaga akreditasi, organisasi profesi, asosiasi institusi pendidikan, hingga rumah sakit (RS) jejaring dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Saat ini Indonesia memiliki 136 fakultas kedokteran yang menghasilkan sekitar 3.600 lulusan dokter spesialis per tahun. Namun distribusinya masih timpang, dengan sebagian besar terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Ini tantangan besar yang harus diselesaikan melalui deregulasi, kebijakan afirmatif, dan kolaborasi pendanaan,” ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada Seminar Nasional HUT ke-25 Asosiasi Rumah sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada), melalui siaran pers, Sabtu (29/11/2025).
Baca juga: Prabowo: Kita Kekurangan 70 Ribu Dokter Spesialis
Pemerintah melalui pidato Presiden pada 15 Agustus 2025 menargetkan pembukaan 148 program studi baru yang terdiri dari 125 prodi spesialis dan 23 prodi subspesialis di 57 fakultas kedokteran.
Selain itu, akan dibuka 25 prodi kedokteran umum dan kedokteran gigi, serta peningkatan beasiswa untuk memperkuat akses pendidikan medis.
Kebijakan ini akan diikuti peningkatan kuota mahasiswa residen menjadi hampir 8.000 pada 2026, sehingga jumlah lulusan meningkat menjadi 6.000 dokter spesialis per tahun pada 2030. Dalam lima tahun, lulusan dokter spesialis diproyeksikan meningkat 160%.
Brian menegaskan bahwa kenaikan kuota ini tidak dapat berjalan tanpa kesiapan rumah sakit daerah sebagai wahana pendidikan. Karena itu, perguruan tinggi diarahkan menerapkan model Sistem Kesehatan Akademik sejak 2022 untuk menghubungkan institusi pendidikan, RS pendidikan, RS jejaring, dan pemerintah daerah dalam satu ekosistem terstruktur.
(nnz)
Lihat Juga :