Jadwal Pencairan KJP Desember 2025 dan Nominal Bantuan yang Diterima
Selasa, 02 Desember 2025 - 17:26 WIB
loading...
Penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada bulan Desember ini akan menjadi tahap akhir pencairan di 2025. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada bulan Desember ini akan menjadi tahap akhir pencairan di 2025. KJP diberikan kepada siswa Jakarta dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk menutup kebutuhan Pendidikan dasar dan menengah.
Para siswa yang menerima KJP Plus bisa menggunakan dana bantuan itu untuk membeli seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.
Baca juga: Dana PIP November 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dana bantuan ini tentunya sangat membantu bagi siswa yang putus sekolah atau bahkan yang tidak sekolah untuk mendapatkan layanan Pendidikan di sekolah, sanggar kegiatan belajar, ataupun pusat kegiatan belajar masyarakat.
KJP disediakan untuk peserta didik dengan status warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain. Selain itu juga masih terdaftar di salah satu sekolah di Jakarta.
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP November 2025 Secara Online Tanpa ke Sekolah, Cukup Siapkan NISN dan NIK
Adapun unit cost KJP Plus untuk siswa masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:
Tambahan SPP: Rp130.000
Jumlah Peserta: 338.771
Tambahan SPP: Rp170.000
Jumlah Peserta: 192.020
Tambahan SPP: Rp290.000
Jumlah Peserta: 61.139
Tambahan SPP: Rp240.000
Jumlah Peserta: 112.891
Tambahan SPP: -
Jumlah Peserta: 2.692
Adapun pencairan dana KJP bulan Desember 2025 masih belum diumumkan sampai saat ini. Namun merujuk jadwal penyaluran November 2025 lalu, pencairan KJP Plus dilakukan pada tanggal 5 November 2025.
Sehingga ada kemungkinn penyaluran Desember ini juga akan dilakukan pada 5 Desember 2025 juga secara bertahap untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan juga PKBM.
Demikian perkiraan jadwal pencairan KJP bulan Desember 2025. Semoga bermanfaat
Para siswa yang menerima KJP Plus bisa menggunakan dana bantuan itu untuk membeli seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.
Baca juga: Dana PIP November 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dana bantuan ini tentunya sangat membantu bagi siswa yang putus sekolah atau bahkan yang tidak sekolah untuk mendapatkan layanan Pendidikan di sekolah, sanggar kegiatan belajar, ataupun pusat kegiatan belajar masyarakat.
KJP disediakan untuk peserta didik dengan status warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain. Selain itu juga masih terdaftar di salah satu sekolah di Jakarta.
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP November 2025 Secara Online Tanpa ke Sekolah, Cukup Siapkan NISN dan NIK
Adapun unit cost KJP Plus untuk siswa masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:
1. SD/SDLB/MI
Dana Personal: Rp250.000Tambahan SPP: Rp130.000
Jumlah Peserta: 338.771
2. SMP/SMPLB/MTs
Dana Personal: Rp300.000Tambahan SPP: Rp170.000
Jumlah Peserta: 192.020
3. SMA/SMALB/MA
Dana Personal: Rp420.000Tambahan SPP: Rp290.000
Jumlah Peserta: 61.139
4. SMK
Dana Personal: Rp450.000Tambahan SPP: Rp240.000
Jumlah Peserta: 112.891
5. PKBM
Dana Personal: Rp300.000Tambahan SPP: -
Jumlah Peserta: 2.692
Pencairan KJP Bulan Desember 2025
Adapun pencairan dana KJP bulan Desember 2025 masih belum diumumkan sampai saat ini. Namun merujuk jadwal penyaluran November 2025 lalu, pencairan KJP Plus dilakukan pada tanggal 5 November 2025.
Sehingga ada kemungkinn penyaluran Desember ini juga akan dilakukan pada 5 Desember 2025 juga secara bertahap untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan juga PKBM.
Demikian perkiraan jadwal pencairan KJP bulan Desember 2025. Semoga bermanfaat
(nnz)
Lihat Juga :