Singapura Larang Siswa Gunakan HP dan Smartwatch di Sekolah Mulai 2026

Kamis, 04 Desember 2025 - 16:00 WIB
loading...
Singapura Larang Siswa...
Kementerian Pendidikan Singapura (Ministry of Education) menetapkan regulasi aturan penggunaan smartphone dan smartwatch di sekolah menengah. Foto/President University.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Singapura (Ministry of Education/MOE) menetapkan regulasi aturan penggunaan handphone dan smartwatch di jenjang sekolah menengah. Mulai Januari 2026, seluruh dilarang menggunakan perangkat tersebut selama jam sekolah, termasuk saat waktu istirahat dan kegiatan ko-kurikuler (CCA).

Kebijakan ini merupakan perluasan dari pedoman yang sudah berlaku sebelumnya, di mana HP smartphone dan smartwatch hanya dilarang digunakan saat jam pelajaran. MOE menyampaikan langkah ini diambil untuk membentuk kebiasaan penggunaan gawai yang lebih sehat di kalangan pelajar.

Baca juga: Anak-Anak Tanpa Smartphone

Aturan Diperluas Hingga Waktu Istirahat, CCA, dan Kegiatan Tambahan


MOE menjelaskan bahwa mulai 2026, larangan penggunaan smartphone mencakup seluruh jam sekolah, termasuk waktu-waktu non-pelajaran seperti istirahat, kegiatan CCA, serta pelajaran tambahan, remedial, atau enrichment class. Selama berada di sekolah, perangkat siswa akan disimpan di tempat khusus atau di dalam tas mereka.

“Jika diperlukan, sekolah dapat memberikan pengecualian,” tulis MOE dalam rilis tersebut, dikutip dari CNA, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: 6 Negara yang Melarang Penggunaan Ponsel di Ruang Kelas Sekolah

Langkah ini selaras dengan kebijakan yang sudah lebih dulu diterapkan di sekolah dasar sejak peluncuran strategi kesehatan nasional Grow Well SG. Beberapa sekolah menengah yang telah menerapkan aturan serupa juga melaporkan dampak positif, seperti meningkatnya fokus belajar, interaksi fisik antar siswa, dan kesejahteraan emosional.

Aturan Diiringi Peningkatan Pengawasan Screen Time


Kebijakan ini juga merespons temuan survei Kementerian Pengembangan Digital dan Informasi yang menunjukkan banyak anak melebihi batas waktu layar harian yang direkomendasikan oleh Ministry of Health (MOH).

MOE menegaskan bahwa meskipun pedoman diberikan secara nasional, setiap sekolah tetap memiliki kewenangan untuk menyusun aturan disiplin yang sesuai dengan kebutuhan.



Untuk penyalahgunaan smartphone, sekolah akan bekerja sama dengan siswa dan orang tua untuk mencari akar permasalahan dan memberikan edukasi penggunaan perangkat yang lebih bertanggung jawab.

“Jika diperlukan, tindakan disiplin dapat diterapkan agar siswa memahami konsekuensi dari tindakan mereka,” jelas MOE.

Siswa Tingkat Atas Tetap Boleh Gunakan Gadget dengan Batasan


Untuk siswa di junior college dan Millennia Institute, MOE menyatakan bahwa mereka dianggap sudah memiliki keterampilan mengatur diri yang lebih kuat sehingga diperbolehkan menggunakan smartphone di luar jam pelajaran. Namun, penggunaan tetap dibatasi saat pelajaran, kecuali mendapat izin dari guru.

Jam “Tidur Perangkat” Dimajukan Jadi 22.30


Sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan digital sehat, MOE juga mengumumkan perubahan pengaturan Device Management Application (DMA) pada perangkat belajar pribadi. Jam “sleep mode” default akan dimajukan dari 23.00 menjadi 22.30 untuk mendorong siswa tidur lebih awal.

“Kami mendorong orang tua yang memberikan batasan lebih longgar pada perangkat anak di luar jam sekolah untuk mempertimbangkan mengikuti perubahan ini,” ujar MOE.

Sosialisasi Kebijakan Melalui Sekolah dan Orang Tua


Minister of State for Digital Development and Education, Jasmin Lau, menyampaikan lewat unggahan Instagram bahwa rincian aturan akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah. Ia berharap orang tua terus menjadi mitra dalam mendampingi penggunaan teknologi secara seimbang.



MOE memastikan bahwa penjelasan mengenai pedoman baru ini akan disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pengarahan awal tahun, buku panduan siswa, situs web sekolah, serta sesi khusus dengan orang tua.

“Pendekatan ini akan membantu membangun ekspektasi yang jelas dan memperkuat kemitraan sekolah–keluarga untuk membentuk kebiasaan digital yang lebih sehat,” ujar MOE.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved