PIP Desember 2025: Ini Besaran Dana, Cek Status Penerima, dan Cara Mencairkan
Jum'at, 19 Desember 2025 - 16:33 WIB
loading...
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 pada termin terakhir kembali cair pada Desember. Foto/Kemendikdasmen.
A
A
A
JAKARTA - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 pada termin terakhir kembali cair pada Desember . Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu guna mendukung pemerataan pendidikan dan mencegah anak putus sekolah karena kendala ekonomi.
Baca juga: Percepat Penyaluran PIP, Kemendikdasmen Sediakan Mobil Layan Gerak
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa biaya tunai pendidikan yang disalurkan langsung ke rekening siswa penerima. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar hingga biaya penunjang pendidikan lainnya.
Besaran bantuan PIP yang diterima siswa berbeda-beda, tergantung jenjang dan tingkat kelas. Berikut rincian lengkapnya:
Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
Baca juga: PIP 2025 Termin Terakhir Cair Desember, Bagaimana Cara Cek Penerima?
Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Siswa penerima bantuan diimbau memastikan terlebih dahulu besaran dana yang diterima, agar jumlah penarikan sesuai dengan nominal yang disalurkan pemerintah.
Setiap siswa dapat mengecek status penerimaan PIP 2025 secara mandiri melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Gulir layar hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN, NIK, dan jawaban soal hitungan yang tersedia
4. Klik “Cek Penerima PIP”
5. Perhatikan kolom “Pemberian”
6. Jika tertulis “Dana Masuk (tanggal)”, artinya bantuan sudah cair
7. Jika tertulis “Dana Belum Masuk”, berarti dana belum disalurkan
Selain melalui situs resmi, siswa juga bisa mengecek langsung melalui ATM rekening yang terdaftar, dengan melihat riwayat mutasi saldo. Jika masih mengalami kendala, penerima dapat bertanya langsung kepada teller bank penyalur.
Pencairan dana PIP dapat dilakukan melalui teller bank atau mesin ATM, dengan catatan dana sudah masuk ke rekening siswa.
Bagi siswa yang sudah berstatus SK Pemberian, dana dapat langsung dicairkan. Sementara siswa dengan status SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Berikut langkah pencairan dana PIP 2025:
1. Datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI)
2. Bawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang masih aktif
3. Alternatif lain, pencairan dapat dilakukan melalui ATM menggunakan kartu debit
4. Tarik dana sesuai kebutuhan
Sebagai informasi, daftar penerima PIP diperbarui setiap tahun berdasarkan data dari DTSEN Kemensos serta hasil verifikasi sekolah. Saat ini, pencairan PIP 2025 telah memasuki termin terakhir, sehingga siswa penerima diimbau segera melakukan pengecekan status dan pencairan dana.
Baca juga: Percepat Penyaluran PIP, Kemendikdasmen Sediakan Mobil Layan Gerak
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa biaya tunai pendidikan yang disalurkan langsung ke rekening siswa penerima. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar hingga biaya penunjang pendidikan lainnya.
Besaran Dana PIP 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan PIP yang diterima siswa berbeda-beda, tergantung jenjang dan tingkat kelas. Berikut rincian lengkapnya:
1. SD/SDLB/Paket A
Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
Baca juga: PIP 2025 Termin Terakhir Cair Desember, Bagaimana Cara Cek Penerima?
2. SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Siswa penerima bantuan diimbau memastikan terlebih dahulu besaran dana yang diterima, agar jumlah penarikan sesuai dengan nominal yang disalurkan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online
Setiap siswa dapat mengecek status penerimaan PIP 2025 secara mandiri melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Gulir layar hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN, NIK, dan jawaban soal hitungan yang tersedia
4. Klik “Cek Penerima PIP”
5. Perhatikan kolom “Pemberian”
6. Jika tertulis “Dana Masuk (tanggal)”, artinya bantuan sudah cair
7. Jika tertulis “Dana Belum Masuk”, berarti dana belum disalurkan
Selain melalui situs resmi, siswa juga bisa mengecek langsung melalui ATM rekening yang terdaftar, dengan melihat riwayat mutasi saldo. Jika masih mengalami kendala, penerima dapat bertanya langsung kepada teller bank penyalur.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP dapat dilakukan melalui teller bank atau mesin ATM, dengan catatan dana sudah masuk ke rekening siswa.
Bagi siswa yang sudah berstatus SK Pemberian, dana dapat langsung dicairkan. Sementara siswa dengan status SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Berikut langkah pencairan dana PIP 2025:
1. Datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI)
2. Bawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang masih aktif
3. Alternatif lain, pencairan dapat dilakukan melalui ATM menggunakan kartu debit
4. Tarik dana sesuai kebutuhan
Sebagai informasi, daftar penerima PIP diperbarui setiap tahun berdasarkan data dari DTSEN Kemensos serta hasil verifikasi sekolah. Saat ini, pencairan PIP 2025 telah memasuki termin terakhir, sehingga siswa penerima diimbau segera melakukan pengecekan status dan pencairan dana.
(nnz)
Lihat Juga :