Hasil TKA 2025 Diumumkan Hari Ini, Begini Mekanisme Cetak Sertifikat
Selasa, 23 Desember 2025 - 07:49 WIB
loading...
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 diumumkan hari ini, Selasa (23/12/2025). Foto/BHKHM.
A
A
A
JAKARTA - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 diumumkan hari ini, Selasa (23/12/2025). Pengumuman hasil TKA 2025 ini mencakup jenjang SMA , SMK, MA, dan Paket C, yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara nasional dan bersifat tidak wajib.
Pelaksanaan TKA 2025 diikuti oleh 3,56 juta siswa dari total 4,1 juta peserta sasaran di seluruh Indonesia. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan antusiasme satuan pendidikan dan murid terhadap asesmen akademik nasional yang dirancang untuk memetakan capaian belajar secara objektif.
Baca juga: Siap-siap, Pengumuman Hasil TKA 2025 Besok! Cek Infonya
Secara umum, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 berjalan lancar. Seluruh proses ujian dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Testing (CBT) tanpa ujian manual, sehingga menjamin efisiensi, transparansi, dan akurasi hasil asesmen.
Baca juga: ITB Resmi Terapkan Nilai TKA untuk Seleksi SNBP 2026, Cek Infonya
Pelaksanaan TKA berlangsung pada periode 3–6 November 2025 dan diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran. Tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar.
Dari total lebih dari 3,56 juta murid sasaran TKA 2025, sebanyak 97,94 persen mengikuti ujian pada jadwal utama. Sementara itu, sebagian kecil peserta mengikuti ujian susulan karena alasan penting maupun kendala teknis tertentu.
Baca juga: TKA dan Asesmen Nasional Digabung pada 2026, Mendikdasmen: Kurangi Beban Ujian di Sekolah
Tes Kemampuan Akademik dirancang sebagai asesmen dengan tiga fungsi utama. Pertama, assessment of learning, yaitu untuk memotret capaian akademik murid. Kedua, assessment for learning, yang menjadi dasar perbaikan proses pembelajaran di satuan pendidikan. Ketiga, assessment as learning, sebagai bagian dari sistem penilaian pendidikan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan fungsi tersebut, hasil TKA 2025 tidak hanya menjadi angka semata, tetapi juga referensi penting dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 disampaikan kepada tiga pihak utama, yaitu pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Distribusi hasil dilakukan secara berjenjang dengan mekanisme verifikasi berlapis untuk menjamin keabsahan data.
Mengutip paparan Taklimat Media Kemendikdasmen tentang TKA yang digelar Senin (22/12/2025), proses penyampaian sertifikat hasil TKA diawali oleh pusat yang mengumumkan hasil TKA melalui laman resmi TKA.
Selanjutnya, pusat melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian data hasil TKA sebelum mencetak dan mendistribusikan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) serta Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk sistem layanan internal nasional.
Tahap berikutnya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang kembali melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA.
Setelah dinyatakan sesuai, DKHTKA dicetak, ditandatangani, dan didistribusikan, sekaligus membuka akses cetak DKHTKA dan SHTKA bagi satuan pendidikan.
Pada tahap akhir, satuan pendidikan melakukan verifikasi hasil TKA melalui DKHTKA. Apabila data dinyatakan sesuai, satuan pendidikan mencetak dan mendistribusikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) kepada peserta.
Setiap sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik sebagai bentuk validasi resmi. Peserta didik kemudian menerima lembar SHTKA sebagai dokumen hasil asesmen akademik nasional.
Mekanisme distribusi sertifikat TKA yang berjenjang memastikan setiap murid memperoleh hasil asesmen secara sah dan terpercaya.
Pelaksanaan TKA 2025 diikuti oleh 3,56 juta siswa dari total 4,1 juta peserta sasaran di seluruh Indonesia. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan antusiasme satuan pendidikan dan murid terhadap asesmen akademik nasional yang dirancang untuk memetakan capaian belajar secara objektif.
Baca juga: Siap-siap, Pengumuman Hasil TKA 2025 Besok! Cek Infonya
Pelaksanaan TKA 2025 Berjalan Lancar Berbasis CBT
Secara umum, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 berjalan lancar. Seluruh proses ujian dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Testing (CBT) tanpa ujian manual, sehingga menjamin efisiensi, transparansi, dan akurasi hasil asesmen.
Baca juga: ITB Resmi Terapkan Nilai TKA untuk Seleksi SNBP 2026, Cek Infonya
Pelaksanaan TKA berlangsung pada periode 3–6 November 2025 dan diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran. Tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar.
Dari total lebih dari 3,56 juta murid sasaran TKA 2025, sebanyak 97,94 persen mengikuti ujian pada jadwal utama. Sementara itu, sebagian kecil peserta mengikuti ujian susulan karena alasan penting maupun kendala teknis tertentu.
Baca juga: TKA dan Asesmen Nasional Digabung pada 2026, Mendikdasmen: Kurangi Beban Ujian di Sekolah
Fungsi Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Tes Kemampuan Akademik dirancang sebagai asesmen dengan tiga fungsi utama. Pertama, assessment of learning, yaitu untuk memotret capaian akademik murid. Kedua, assessment for learning, yang menjadi dasar perbaikan proses pembelajaran di satuan pendidikan. Ketiga, assessment as learning, sebagai bagian dari sistem penilaian pendidikan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan fungsi tersebut, hasil TKA 2025 tidak hanya menjadi angka semata, tetapi juga referensi penting dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Hasil TKA 2025 Disampaikan ke Tiga Pihak
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 disampaikan kepada tiga pihak utama, yaitu pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Distribusi hasil dilakukan secara berjenjang dengan mekanisme verifikasi berlapis untuk menjamin keabsahan data.
Mekanisme Penyampaian Sertifikat Hasil TKA 2025
Mengutip paparan Taklimat Media Kemendikdasmen tentang TKA yang digelar Senin (22/12/2025), proses penyampaian sertifikat hasil TKA diawali oleh pusat yang mengumumkan hasil TKA melalui laman resmi TKA.
Selanjutnya, pusat melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian data hasil TKA sebelum mencetak dan mendistribusikan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) serta Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk sistem layanan internal nasional.
Tahap berikutnya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang kembali melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA.
Setelah dinyatakan sesuai, DKHTKA dicetak, ditandatangani, dan didistribusikan, sekaligus membuka akses cetak DKHTKA dan SHTKA bagi satuan pendidikan.
Peran Satuan Pendidikan dan Peserta
Pada tahap akhir, satuan pendidikan melakukan verifikasi hasil TKA melalui DKHTKA. Apabila data dinyatakan sesuai, satuan pendidikan mencetak dan mendistribusikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) kepada peserta.
Setiap sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik sebagai bentuk validasi resmi. Peserta didik kemudian menerima lembar SHTKA sebagai dokumen hasil asesmen akademik nasional.
Mekanisme distribusi sertifikat TKA yang berjenjang memastikan setiap murid memperoleh hasil asesmen secara sah dan terpercaya.
(nnz)
Lihat Juga :