Hasil TKA 2025 Diumumkan Hari Ini, Begini Mekanisme Cetak Sertifikat

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:49 WIB
loading...
Hasil TKA 2025 Diumumkan...
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 diumumkan hari ini, Selasa (23/12/2025). Foto/BHKHM.
A A A
JAKARTA - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 diumumkan hari ini, Selasa (23/12/2025). Pengumuman hasil TKA 2025 ini mencakup jenjang SMA , SMK, MA, dan Paket C, yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara nasional dan bersifat tidak wajib.

Pelaksanaan TKA 2025 diikuti oleh 3,56 juta siswa dari total 4,1 juta peserta sasaran di seluruh Indonesia. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan antusiasme satuan pendidikan dan murid terhadap asesmen akademik nasional yang dirancang untuk memetakan capaian belajar secara objektif.

Baca juga: Siap-siap, Pengumuman Hasil TKA 2025 Besok! Cek Infonya

Pelaksanaan TKA 2025 Berjalan Lancar Berbasis CBT


Secara umum, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 berjalan lancar. Seluruh proses ujian dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Testing (CBT) tanpa ujian manual, sehingga menjamin efisiensi, transparansi, dan akurasi hasil asesmen.

Baca juga: ITB Resmi Terapkan Nilai TKA untuk Seleksi SNBP 2026, Cek Infonya

Pelaksanaan TKA berlangsung pada periode 3–6 November 2025 dan diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran. Tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar.

Dari total lebih dari 3,56 juta murid sasaran TKA 2025, sebanyak 97,94 persen mengikuti ujian pada jadwal utama. Sementara itu, sebagian kecil peserta mengikuti ujian susulan karena alasan penting maupun kendala teknis tertentu.

Baca juga: TKA dan Asesmen Nasional Digabung pada 2026, Mendikdasmen: Kurangi Beban Ujian di Sekolah

Fungsi Tes Kemampuan Akademik (TKA)


Tes Kemampuan Akademik dirancang sebagai asesmen dengan tiga fungsi utama. Pertama, assessment of learning, yaitu untuk memotret capaian akademik murid. Kedua, assessment for learning, yang menjadi dasar perbaikan proses pembelajaran di satuan pendidikan. Ketiga, assessment as learning, sebagai bagian dari sistem penilaian pendidikan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dengan fungsi tersebut, hasil TKA 2025 tidak hanya menjadi angka semata, tetapi juga referensi penting dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Hasil TKA 2025 Disampaikan ke Tiga Pihak


Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 disampaikan kepada tiga pihak utama, yaitu pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Distribusi hasil dilakukan secara berjenjang dengan mekanisme verifikasi berlapis untuk menjamin keabsahan data.

Mekanisme Penyampaian Sertifikat Hasil TKA 2025


Mengutip paparan Taklimat Media Kemendikdasmen tentang TKA yang digelar Senin (22/12/2025), proses penyampaian sertifikat hasil TKA diawali oleh pusat yang mengumumkan hasil TKA melalui laman resmi TKA.

Selanjutnya, pusat melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian data hasil TKA sebelum mencetak dan mendistribusikan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) serta Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk sistem layanan internal nasional.



Tahap berikutnya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang kembali melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA.

Setelah dinyatakan sesuai, DKHTKA dicetak, ditandatangani, dan didistribusikan, sekaligus membuka akses cetak DKHTKA dan SHTKA bagi satuan pendidikan.

Peran Satuan Pendidikan dan Peserta


Pada tahap akhir, satuan pendidikan melakukan verifikasi hasil TKA melalui DKHTKA. Apabila data dinyatakan sesuai, satuan pendidikan mencetak dan mendistribusikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) kepada peserta.

Setiap sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik sebagai bentuk validasi resmi. Peserta didik kemudian menerima lembar SHTKA sebagai dokumen hasil asesmen akademik nasional.

Mekanisme distribusi sertifikat TKA yang berjenjang memastikan setiap murid memperoleh hasil asesmen secara sah dan terpercaya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Rekomendasi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berita Terkini
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved