Ini Link Resmi untuk Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 yang Diperpanjang
Minggu, 28 Desember 2025 - 10:31 WIB
loading...
Proses seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Proses seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu 2025 diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi guru yang memenuhi kriteria namun belum sempat melakukan seleksi administrasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) mendorong guru untuk memanfaatkan secara maksimal perpanjangan Waktu yang diberikan ini.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi PPG 2025 Dirilis, Klik Link di Sini!
Bagi guru yang lulus PPG Guru Tertentu nantinya akan mendapatkan sertifikat pendidik yang akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan tunjangan kepada guru tersebut.
“Kami mendorong Bapak dan Ibu guru yang memenuhi kriteria dan belum mengikuti seleksi administrasi PPG, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya melalui pendaftaran Program PPG bagi Guru Tertentu sebagai jalur resmi untuk meraih sertifikasi pendidik,” kata Direktur PPG Ferry Maulana Putra, dikutip dari laman PPG Kemendikdasmen, Minggu (28/12/2025).
Baca juga: Selamat, 24.994 Peserta PPG Calon Guru 2025 Lulus Seleksi Substantif
Ferry Maulana menjelaskan, hingga 31 Desember 2025 ini menjadi kesempatan terakhir bagi guru dalam jabatan yang memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendaftar melalui skema ini.
Sebab, jelas Ferry, meski PPG Guru Tertentu akan berlanjut di tahun berikutnya namun persyaratan dan ketentuan ke depannya akan mengikuti kebijakan yang berlaku.
1. Guru terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2. Berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024
3. Belum pernah mengikuti program sertifikat pendidik dan atau belum memiliki sertifikat pendidik
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran seleksi administrasi mengacu pada Panduan Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Bagi Guru Tertentu yang dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG dihttps://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Baca juga: Seleksi PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Lulus Jadi PPPK?
Guru yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan diimbau untuk memantau informasi lanjutan secara berkala melalui akun SIMPKB masing-masing serta mengikuti ketentuan PPG pada periode selanjutnya.
Bagi guru yang tidak memenuhi kriteria PPG bagi Guru Tertentu, pemerolehan sertifikat pendidik dapat ditempuh melalui mekanisme Program PPG Calon Guru.
Sebagai dukungan koordinasi, data potensi guru yang belum mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di setiap kabupaten/kota dan provinsi dapat diperoleh melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), atau Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) di wilayah masing-masing.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) mendorong guru untuk memanfaatkan secara maksimal perpanjangan Waktu yang diberikan ini.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi PPG 2025 Dirilis, Klik Link di Sini!
Bagi guru yang lulus PPG Guru Tertentu nantinya akan mendapatkan sertifikat pendidik yang akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan tunjangan kepada guru tersebut.
“Kami mendorong Bapak dan Ibu guru yang memenuhi kriteria dan belum mengikuti seleksi administrasi PPG, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya melalui pendaftaran Program PPG bagi Guru Tertentu sebagai jalur resmi untuk meraih sertifikasi pendidik,” kata Direktur PPG Ferry Maulana Putra, dikutip dari laman PPG Kemendikdasmen, Minggu (28/12/2025).
Baca juga: Selamat, 24.994 Peserta PPG Calon Guru 2025 Lulus Seleksi Substantif
Ferry Maulana menjelaskan, hingga 31 Desember 2025 ini menjadi kesempatan terakhir bagi guru dalam jabatan yang memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendaftar melalui skema ini.
Sebab, jelas Ferry, meski PPG Guru Tertentu akan berlanjut di tahun berikutnya namun persyaratan dan ketentuan ke depannya akan mengikuti kebijakan yang berlaku.
Persyaratan PPG Guru Tertentu
1. Guru terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2. Berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024
3. Belum pernah mengikuti program sertifikat pendidik dan atau belum memiliki sertifikat pendidik
Link PPG Bagi Guru Tertentu
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran seleksi administrasi mengacu pada Panduan Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Bagi Guru Tertentu yang dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG dihttps://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Baca juga: Seleksi PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Lulus Jadi PPPK?
Guru yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan diimbau untuk memantau informasi lanjutan secara berkala melalui akun SIMPKB masing-masing serta mengikuti ketentuan PPG pada periode selanjutnya.
Bagi guru yang tidak memenuhi kriteria PPG bagi Guru Tertentu, pemerolehan sertifikat pendidik dapat ditempuh melalui mekanisme Program PPG Calon Guru.
Sebagai dukungan koordinasi, data potensi guru yang belum mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di setiap kabupaten/kota dan provinsi dapat diperoleh melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), atau Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) di wilayah masing-masing.
(nnz)
Lihat Juga :