2 Cara Mudah Mengurus DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Ada Online dan Offline

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:02 WIB
loading...
2 Cara Mudah Mengurus...
DTKS menjadi salah satu syarat krusial untuk menentukan kelayakan penerima KIP Kuliah. Foto/Diktisaintek.
A A A
JAKARTA - Ramainya pemberitaan mengenai KIP Kuliah 2026 membuat banyak calon mahasiswa dan orang tua mulai berburu informasi penting, khususnya soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Pasalnya, DTKS menjadi salah satu syarat krusial untuk menentukan kelayakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menyalurkan KIP Kuliah kepada 1,2 juta mahasiswa pada 2026. Program ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan tinggi bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca juga: Bisakah Daftar KIP Kuliah Jika Tidak Punya KIP SMA? Begini Mekanismenya

Apa Itu KIP Kuliah?


KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu berupa:

Jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi

Bantuan biaya hidup yang diberikan setiap bulan

Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa yang lulus SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri di PTN dan PTS.

Baca juga: Berapa Besaran Biaya Kuliah yang Ditanggung Pemerintah di KIP Kuliah?

Skema Bantuan KIP Kuliah 2026

Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1.100.000 per bulan
- Rp1.250.000 per bulan
- Rp1.400.000 per bulan

Besaran bantuan disesuaikan dengan klaster domisili penerima berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Bantuan Biaya Pendidikan per Semester


1. Prodi akreditasi Unggul/A/Internasional

- Maksimal Rp8.000.000

- Khusus Prodi Kedokteran maksimal Rp12.000.000

2. Prodi akreditasi Baik Sekali/B

- Maksimal Rp4.000.000

3. Prodi akreditasi Baik/C

- Maksimal Rp2.400.000

Dana biaya pendidikan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi sesuai usulan dan akreditasi program studi.

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah


1. Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTN/PTS

2. Terdaftar dalam DTKS atau penerima program bantuan sosial pemerintah

3. Masuk Desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

5. Orang tua memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan

6. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Cara Mengurus DTKS untuk KIP Kuliah 2026


Mengacu pada informasi Direktorat RSPD Kementerian Sosial (Kemensos), DTKS dapat diurus secara offline maupun online.

Cara Mengurus DTKS Secara Offline


1. Mendaftar ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

2. Data dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan untuk menilai kelayakan masuk DTKS

3. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kepala desa/lurah

4. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi melalui kunjungan rumah tangga

5. Data diinput ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

6. Data disahkan bupati/wali kota dan diteruskan ke gubernur hingga menteri

Cara Mengurus DTKS Secara Online


1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store

2. Registrasi akun

3. Isi data diri lengkap

4. Lakukan verifikasi akun

5. Login kembali dan pilih menu "Daftar Usulan"

6. Lengkapi data sesuai petunjuk

7. Pilih jenis bantuan sosial

8. Data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos

Cara Cek Status Penerima DTKS


1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketik kode verifikasi

5. Klik tombol "Cari Data"

6. Sistem akan menampilkan status penerima DTKS.

Demikian cara mengurus DTKS offline dan online untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Distribusi MBG Dinilai...
Distribusi MBG Dinilai Bermasalah, Pakar IPB Tawarkan Solusi Berbasis KIP dan KIS
Wisuda ITS ke-133, Dalang...
Wisuda ITS ke-133, Dalang Muda Penerima KIP Kuliah Jadi Wisudawan Terbaik
Kisah Septaberlianto,...
Kisah Septaberlianto, Penerima KIP Kuliah UNY yang Lulus Cumlaude dengan Segudang Prestasi
Anggaran KIP Kuliah...
Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Segini Besarannya
Penting, Begini Cara...
Penting, Begini Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026
Pendaftaran KIP Kuliah...
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Viral Lansia di Lombok...
Viral Lansia di Lombok Barat Hidup Sebatang Kara Tercatat Meninggal, Legislator Perindo Dorong Perbaikan Data Sosial
Negara Hadir Sepanjang...
Negara Hadir Sepanjang Hayat lewat Buku Saku 0% sebagai Panduan Kesejahteraan Rakyat
Mahasiswa-DPRD Sumut...
Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Infografis
5 Cara yang Mudah Dilakukan...
5 Cara yang Mudah Dilakukan untuk Mencegah Darah Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved