Jadi Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar Dukung Aktivis yang Dipenjara karena Kritik
Kamis, 15 Januari 2026 - 13:28 WIB
loading...
Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum (UGM). Foto/YouTube UGM.
A
A
A
JAKARTA - Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan itu berlangsung di Balai Senat UGM, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (15/1/2026).
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar.
Baca juga: Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Kelembagaan UGM
Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif tekah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Zainal dalam acara tersebut, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Pemerintah Kaji Pengurangan Beban Operasional PTN agar Tak Bebani Mahasiswa
Zainal menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif.
"Tentu saja, yang dimaksud pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independent. Lembaga-lembaga yang bersifat unelected," lanjutnya.
Di tengah pidatonya, pria yang akrab disapa Uceng ini sempat memberikan dukungan moral untuk para aktivis yang tengah berjuang mencari keadilan.
Menurutnya, gelar yang didapat saat ini, mengundang tanggung jawab intelektual untuk masyarakat khususnya di bidang hukum negara.
"Kepada seluruh orang yang sedang tertindas, pencari keadilan, pembaharu di tengah kesumpekkan, orang yang ditahan dengan sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih menjadi tersangka dan orang-orang yang susah dalam kesempitan, semoga saya tetap istiqamah mempersembahkan kepada mereka," ungkap Zainal.
"Bagi saya, menjadi porfesor itu relatif hanya persoalan administratif, tapi memiliki sikap dan tanggung jawab intelektual sebagai seorang profesor sesungguhnya relatif sulit," kata dia.
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar.
Baca juga: Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Kelembagaan UGM
Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif tekah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Zainal dalam acara tersebut, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Pemerintah Kaji Pengurangan Beban Operasional PTN agar Tak Bebani Mahasiswa
Zainal menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif.
"Tentu saja, yang dimaksud pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independent. Lembaga-lembaga yang bersifat unelected," lanjutnya.
Di tengah pidatonya, pria yang akrab disapa Uceng ini sempat memberikan dukungan moral untuk para aktivis yang tengah berjuang mencari keadilan.
Menurutnya, gelar yang didapat saat ini, mengundang tanggung jawab intelektual untuk masyarakat khususnya di bidang hukum negara.
"Kepada seluruh orang yang sedang tertindas, pencari keadilan, pembaharu di tengah kesumpekkan, orang yang ditahan dengan sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih menjadi tersangka dan orang-orang yang susah dalam kesempitan, semoga saya tetap istiqamah mempersembahkan kepada mereka," ungkap Zainal.
"Bagi saya, menjadi porfesor itu relatif hanya persoalan administratif, tapi memiliki sikap dan tanggung jawab intelektual sebagai seorang profesor sesungguhnya relatif sulit," kata dia.
(nnz)
Lihat Juga :