Perhatian, Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:07 WIB
loading...
Perhatian, Aktivasi...
Kemendikdasmen memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 hingga 28 Februari 2026. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Kemendikdasmen memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 hingga 28 Februari 2026. Aktivasi dilakukan di 3 bank pemerintah.

Perpanjangan aktivasi rekening PIP 2025 ini dilakukan karena masih jutaan peserta didik yang belum mengaktifkan rekening SimPel sebagai syarat pencairan bantuan.

Baca juga: Percepat Penyaluran PIP, Kemendikdasmen Sediakan Mobil Layan Gerak

Dikutip dari surat edaran perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP yang diterbitkan 21 Januari 2026, hingga akhir Desember 2025 masih terdapat sekitar 2.510.032 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening PIP. Angka tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK.

Informasi perpanjangan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Puslapdik Kemendikdasmen. Dalam unggahannya, Puslapdik mengimbau peserta didik dan orang tua agar tidak menunda proses aktivasi rekening.

Baca juga: PIP Desember 2025: Ini Besaran Dana, Cek Status Penerima, dan Cara Mencairkan

“Jangan ditunda, agar bantuan PIP bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik,” tulis Puslapdik.

Peserta didik diminta segera mengecek status penerima PIP melalui aplikasi SiPintar di laman pip.kemendikdasmen.go.id. Aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Adapun bank penyalur PIP terbagi sebagai berikut:

BRI untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B

BNI untuk jenjang SMA, SMK, dan Paket C

BSI untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh

Baca juga: PIP 2026 akan Disalurkan ke Murid TK, Segini Besarannya

Sementara itu, besaran bantuan PIP yang diterima peserta didik berbeda-beda sesuai jenjang dan kelas. Untuk jenjang SD/SDLB/Paket A, siswa kelas 1–5 menerima Rp450.000 per tahun dan kelas 6 sebesar Rp225.000 per tahun.

Pada jenjang SMP/SMPLB/Paket B, siswa kelas 7–8 mendapatkan Rp750.000 per tahun, sedangkan kelas 9 menerima Rp375.000 per tahun.

Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C, bantuan PIP sebesar Rp1.800.000 per tahun untuk kelas 10–11 dan Rp900.000 per tahun bagi kelas 12.

Berdasarkan surat edaran perpanjangan batas aktivasi rekening PIP 2025 pada Desember 2025 lalu, penyaluran dana PIP 2025 telah dilakukan kepada 19.000.659 peserta didik. Seluruh dana tersebut sudah masuk ke rekening SimPel atas nama masing-masing siswa yang tercantum dalam SK Pemberian PIP 2025.

Seluruh dana PIP telah disalurkan ke masing-masing rekening SimPel atas nama peserta didik yang tercantum pada SK Pemberian PIP Tahun 2025.

Berdasarkan laporan dari bank penyalur per 30 November 2025, dari jumlah tersebut masih terdapat peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening sebanyak 4.153.357 peserta didik dengan rincian SD: 2.032.321; SMP: 501.952; SMA: 889.730 dan SMK: 729.354..
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar
Kapan PIP 2026 Cair?...
Kapan PIP 2026 Cair? Pantau Cara Aktivasi Rekeningnya
Cara Terbaru Cek Status...
Cara Terbaru Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026 Secara Online
PIP 2026 akan Disalurkan...
PIP 2026 akan Disalurkan ke Murid TK, Segini Besarannya
PIP Desember 2025: Ini...
PIP Desember 2025: Ini Besaran Dana, Cek Status Penerima, dan Cara Mencairkan
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
Rekomendasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Berita Terkini
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved