KJP Plus Maret 2026 Cair Bertahap, Cek Besaran Dana untuk SD hingga SMK

Jum'at, 06 Maret 2026 - 09:08 WIB
loading...
KJP Plus Maret 2026...
KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap pada 5 Maret 2026. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap pada 5 Maret 2026.

Melalui pengumuman resmi di akun Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, disampaikan bahwa pencairan KJP tersebut merupakan bantuan untuk periode Januari 2026.

“Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Januari 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026,” tulis pengumuman tersebut, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: KJP Maret 2026 Kapan Cair? Ini Info Terbaru yang Ditunggu 707 Ribu Siswa DKI

Sebelumnya, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 telah dicairkan pada 5 Februari 2026 dengan jumlah penerima mencapai 707.513 siswa. Sementara pada pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2026 kali ini, jumlah penerima tercatat 707.477 siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Meski jumlah penerima sedikit berubah, besaran dana bantuan yang diterima setiap siswa tetap sama seperti sebelumnya.

Besaran Dana KJP Plus


Berikut besaran dana bantuan KJP Plus dan jumlah penerima di tiap jenjang:

1. SD/SDLB/MI

Dana personal: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
Jumlah penerima:340.658 siswa

2. SMP/SMPLB/MTs

Dana personal: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
Jumlah penerima: 190.449siswa

3. SMA/SMALB/MA

Dana personal: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
Jumlah penerima: 61.205 siswa

4. SMK

Dana personal: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
Jumlah penerima: 112.501siswa

5. PKBM

Dana personal: Rp300.000 per bulan
Jumlah penerima: 2.664 peserta

Manfaat Dana KJP Plus


Program KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Dana bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, antara lain:

1. Membeli perlengkapan sekolah seperti tas, buku, alat tulis, dan seragam

2. Membayar biaya transportasi ke sekolah

3. Membeli makanan bergizi bagi siswa

4. Membeli perangkat penunjang belajar

5. Membantu pembayaran SPP bagi siswa di sekolah swasta

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah di Jakarta yang terhambat pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.

Cara Daftar KJP Plus bagi Warga Jakarta


Bagi warga Jakarta yang belum memiliki KJP Plus , pendaftaran dapat dilakukan melalui sekolah dengan menyiapkan beberapa dokumen berikut:

1. Surat permohonan kepada Gubernur (mengikuti format yang disediakan oleh sekolah)

2. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format dari sekolah)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi KTP orang tua atau wali murid

Setelah semua dokumen lengkap, berkas diserahkan ke sekolah masing-masing untuk kemudian diinput oleh operator sekolah ke sistem KJP Plus.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui:

- WhatsApp pengaduan: 0852-1124-7089

- Website: edu.jakarta.go.id/kjp

- Media sosial Instagram: @upt.p4op.

Demikian informasi pencairan KJP Plus bulan Maret yang cair mulai 5 Maret 2026. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
Rekomendasi
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Berita Terkini
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved