WFH ASN Setiap Jumat, Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Aman

Sabtu, 04 April 2026 - 10:16 WIB
loading...
WFH ASN Setiap Jumat,...
Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari jumat) resmi digulirkan. Foto.BKHM.
A A A
JAKARTA - Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari jumat) resmi digulirkan pemerintah. Kemendikdasmen pun mendukung penuh transformasi tersebut dalam memperkuat ketahanan nasional.

Perubahan cara kerja dan gaya hidup hemat energi merupakan bagian dari upaya kolektif untuk membangun masa depan yang lebih adaptif dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Dalam implementasinya, kebijakan ini bertumpu pada beberapa arah strategis, antara lain penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari Jumat), efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta penguatan program hemat energi termasuk optimalisasi transportasi publik dan perluasan Car Free Day (CFD).

Baca juga: Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, mengatakan, transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi ini hadir sebagai langkah bersama untuk bekerja lebih cerdas, lebih efisien, dan tetap dekat dalam melayani masyarakat.

“Work From Home bukan berarti libur—ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” katanya, melalui siaran pers, Sabtu (4/4/2026)

Kebijakan WFH diberlakukan pada 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi secara komprehensif setelah dua bulan pelaksanaan.

Baca juga: Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat

Pada sektor pendidikan, Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap berjalan dan responsif melalui berbagai kanal, termasuk layanan tatap muka, posel, WhatsApp, dan telepon. Abdul Mu`ti menilai, layanan ini penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan harus direspon dengan cepat.

“Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan. Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” terang Mendikdasmen.

Momentum transformasi budaya kerja ini sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Mu’ti mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana—menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik.”

Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, bersepeda, atau jalan kaki untuk menuju dan pulang dari sekolah. Selain itu, ia juga mengimbau orang tua untuk tidak mengantarkan anaknya dengan kendaraan pribadi yang berlebihan.

Serta, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memfasilitasi jalur untuk pengendara sepeda dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya hemat energi.

Gerakan Indonesia ASRI di sekolah diharapkan mampu membangun kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penggunaan sumber daya secara efisien. Lingkungan sekolah yang aman dan sehat tidak hanya mendukung proses pembelajaran yang optimal, tetapi juga membentuk karakter murid yang peduli terhadap lingkungan dan kualitas hidup.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Apakah Tempe Aman untuk...
Apakah Tempe Aman untuk Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Faktanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved