Pendaftaran Data Guru Belum Bersertifikat Dibuka hingga 30 April 2026, Cek Syaratnya
Rabu, 22 April 2026 - 14:10 WIB
loading...
Program Penjaringan Data Guru Tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk tahun 2026 resmi dibuka. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Program Penjaringan Data Guru Tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk tahun 2026 resmi dibuka. Program ini menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru ( PPG ).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh guru yang telah memenuhi kriteria, namun belum tersertifikasi, dapat terdata dengan baik dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG. Berdasarkan hasil verifikasi nasional, melalui siaran pers, Rabu (22/4/2026), masih ditemukan sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program tetapi belum mengikuti proses seleksi administrasi hingga tahun 2025.
Guru yang memenuhi persyaratan, baik dari sekolah negeri maupun swasta, diminta segera melakukan konfirmasi minat mengikuti PPG melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Batas akhir konfirmasi ditetapkan hingga 30 April 2026.
Baca juga: Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, menegaskan bahwa program penjaringan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia. Ia menyebut, upaya ini penting agar seluruh guru yang telah mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dapat teridentifikasi dan difasilitasi mengikuti PPG.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi titik penting dalam transformasi sistem pendidikan nasional. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, fokus PPG ke depan akan diarahkan pada penyiapan calon guru sebelum memasuki dunia kerja.
Baca juga: Dulu Wartawan Kini Dekan, Prof Eighty Usung Konsep BRIGHT Pimpin Fakultas Kedokteran Unair
Adapun sasaran program ini adalah guru dengan kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik. Guru yang masuk dalam kategori tersebut akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Selanjutnya, peserta diwajibkan memperbarui serta melakukan verifikasi dan validasi data ijazah melalui laman Info GTK. Setelah itu, guru harus mengonfirmasi keikutsertaan dalam program melalui SIMPKB PPG.
Terdapat beberapa pilihan konfirmasi yang dapat dipilih, yakni berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui SIMPKB dan hasilnya akan diumumkan secara berkala.
Ditjen GTK juga menekankan pentingnya peran dinas pendidikan dalam mendukung program ini, terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
1 April 2026 : Rilis program penjaringan data guru
1–30 April 2026 : Konfirmasi keikutsertaan oleh guru
1 April–30 Mei 2026 : Pendaftaran PPG
1–30 Mei 2026 : Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
4 Juni 2026 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
15 Juni 2026 : Pemanggilan peserta
22 Juni 2026 : Pelaksanaan PPG Tahap 2.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh guru yang telah memenuhi kriteria, namun belum tersertifikasi, dapat terdata dengan baik dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG. Berdasarkan hasil verifikasi nasional, melalui siaran pers, Rabu (22/4/2026), masih ditemukan sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program tetapi belum mengikuti proses seleksi administrasi hingga tahun 2025.
Guru yang memenuhi persyaratan, baik dari sekolah negeri maupun swasta, diminta segera melakukan konfirmasi minat mengikuti PPG melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Batas akhir konfirmasi ditetapkan hingga 30 April 2026.
Baca juga: Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, menegaskan bahwa program penjaringan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia. Ia menyebut, upaya ini penting agar seluruh guru yang telah mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dapat teridentifikasi dan difasilitasi mengikuti PPG.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi titik penting dalam transformasi sistem pendidikan nasional. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, fokus PPG ke depan akan diarahkan pada penyiapan calon guru sebelum memasuki dunia kerja.
Baca juga: Dulu Wartawan Kini Dekan, Prof Eighty Usung Konsep BRIGHT Pimpin Fakultas Kedokteran Unair
Adapun sasaran program ini adalah guru dengan kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik. Guru yang masuk dalam kategori tersebut akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Selanjutnya, peserta diwajibkan memperbarui serta melakukan verifikasi dan validasi data ijazah melalui laman Info GTK. Setelah itu, guru harus mengonfirmasi keikutsertaan dalam program melalui SIMPKB PPG.
Terdapat beberapa pilihan konfirmasi yang dapat dipilih, yakni berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui SIMPKB dan hasilnya akan diumumkan secara berkala.
Ditjen GTK juga menekankan pentingnya peran dinas pendidikan dalam mendukung program ini, terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
Jadwal Pelaksanaan Program PPG 2026
1 April 2026 : Rilis program penjaringan data guru
1–30 April 2026 : Konfirmasi keikutsertaan oleh guru
1 April–30 Mei 2026 : Pendaftaran PPG
1–30 Mei 2026 : Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
4 Juni 2026 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
15 Juni 2026 : Pemanggilan peserta
22 Juni 2026 : Pelaksanaan PPG Tahap 2.
(nnz)
Lihat Juga :