SPMB 2026 Diperketat, Kemendikdasmen Gandeng KPK hingga Polri
Jum'at, 22 Mei 2026 - 10:36 WIB
loading...
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah melibatkan sinergi lintas sektor di Kantor Kemendikdasmen, Kamis (22/5/2026). Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan menggandeng berbagai instansi. Sinergi lintas sektor ini menjadi bentuk komitmen konkret untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Dengan dukungan DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, KND, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, Badan Komunikasi Pemerintah, serta jajaran Kemendikdasmen, negara hadir memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan bermutu.
Baca juga: Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah dirancang untuk memastikan bahwa hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh hak dasar pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan SPMB bukan hanya tentang proses penerimaan murid baru, tetapi tentang upaya negara memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang dimulai dari akses pendidikan.
Dengan dukungan DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, KND, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, Badan Komunikasi Pemerintah, serta jajaran Kemendikdasmen, negara hadir memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan bermutu.
Baca juga: Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah dirancang untuk memastikan bahwa hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh hak dasar pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan SPMB bukan hanya tentang proses penerimaan murid baru, tetapi tentang upaya negara memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang dimulai dari akses pendidikan.
Lihat Juga :