FSGI: Pemanfaatan Bantuan Kuota Sebaiknya Tak Dibatasi

Senin, 21 September 2020 - 19:15 WIB
loading...
FSGI: Pemanfaatan Bantuan...
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bantuan kuota data Kemendikbud dijadwalkan besok disalurkan. Namun bantuan kuota itu dikritisi karena menerapkan pembatasan dalam pemakaiannya.

Diketahui, Kemendikbud membagi dua pemakaian kuota itu dengan kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada
http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. (Baca juga: Bantuan Paket Kuota Mulai Turun Besok, Berikut Tahapannya )

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, sejak awal bantuan kuota ini digaungkan, dia berharap Kemendikbud bisa memberikan fleksibilitas dalam pemakaian bantuan kuota tersebut. Sebab, ujarnya, guru dan siswa selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini lebih banyak memakai kuota umum untuk mengakses aplikasi Whatsapp, Youtube maupun mencari bahan tambahan belajar di Google. (Baca juga: Bantuan Kuota Disalurkan, Ini yang Harus Dilakukan Sekolah dan Kampus )

"Dari awal pertama harapannya adalah kuota umum itu yang lebih besar. Karena menurut survei kami juga, guru dan siswa lebih banyak menggunakan aplikasi WhatsApp dalam proses PJJ. Guru mengirim tugas dan siswa mengumpulkan tugas lewat WA dan juga akses terhadap YouTube dan juga Google," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Senin (21/9).

Satriwan menjelaskan, kuota umum lebih besar lagi terpakai ketika siswa mengirimkan tugas dalam bentuk video lalu guru pun harus mengunduh video tersebut untuk dinilai. Dia juga menuturkan jika guru dan siswa pun lebih banyak memakai kuota untuk saling berkomunikasi lewat WA daripada mengakses portal pembelajaran yang bekerja sama dengan Kemendikbud.

Satriwan meminta bantuan kuota itu tidak dibatasi karena saat ini metode pembelajaran yang cocok diterapkan adalah siswa dibiarkan mencari sendiri jawaban melalui internet dan guru sifatnya hanya mendampingi proses pembelajaran dengan akses pembelajaran yang tidak terbatas itu. "Tujuan sebenarnya adalah optimalisasi penggunaan kuota sebagai media sarana pembelajaran siswa. Sehingga siswa mampu mengakses sumber pembelajaran secara tidak terbatas,” imbuhnya.

Kalaupun pemerintah tidak ingin siswa mengakses aplikasi yang tidak mendidik, katanya, Kemendikbud bisa bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi atau laman-laman tertentu yang tidak edukatif itu. Atau jika Kemendikbud ingin membagi kuota tersebut, ujarnya, bisa saja persentasenya 20 giga untuk kuota umum dan 15 giga untuk kuota belajar sehingga guru dan siswa pun bisa maksimal dalam proses PJJ ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
Pengembangan Soft Skills...
Pengembangan Soft Skills Mahasiswa, Kunci Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja
Hima Persis Diharapkan...
Hima Persis Diharapkan Beri Karya Monumental untuk Kemajuan Agama dan Bangsa
SWA Ajak Siswa Wujudkan...
SWA Ajak Siswa Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Pembangunan Rumah Layak Huni
HIMA LETS MNC University...
HIMA LETS MNC University Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Aksi Berbagi Takjil
KIP Kuliah untuk 544.000...
KIP Kuliah untuk 544.000 Mahasiswa Sudah Ditransfer, Begini Cara Ceknya
Lebih dari 1 Juta Mahasiswa...
Lebih dari 1 Juta Mahasiswa akan Terima KIP Kuliah di Tahun Ini
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 33: Perang yang Belum Usai
Garap Series VISION+,...
Garap Series VISION+, Jay Sukmo Beberkan Cerita di Balik Culture Shock
Siapa Bajinder Singh?...
Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya
Zaskia Gotik Melahirkan...
Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-laki
Siapa Uday Rabie? Warga...
Siapa Uday Rabie? Warga Palestina yang Berani Mendemo Hamas hingga Diculik serta Disiksa hingga Tewas
ChatGPT Tambah 1 Juta...
ChatGPT Tambah 1 Juta Pengguna Baru dalam Satu Jam setelah Tren Studio Ghibli
Berita Terkini
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
55 menit yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
3 jam yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
6 jam yang lalu
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
8 jam yang lalu
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
9 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Maxime...
Riwayat Pendidikan Maxime Bouttier, Aktor Tampan yang Baru Melamar Luna Maya
1 hari yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved