PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Jum'at, 19 Juni 2026 - 18:31 WIB
loading...
Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah DKI Jakarta Jalur Tahfiz 2026 dibuka. Foto/Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2026/2027 terus bergulir. Setelah sejumlah jalur seleksi dibuka sebelumnya, kini calon murid baru masih memiliki kesempatan mengikuti pendaftaran melalui Jalur Tahfiz jenjang MTsN dan MAN.
PMB Madrasah 2026 diselenggarakan secara online untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di DKI Jakarta. Secara keseluruhan, terdapat enam jalur penerimaan yang disediakan, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Madrasah, Tahfiz, Reguler, dan Tahap Akhir.
Baca juga: Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Dikutip dari Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Secara Online Di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027, berikut informasi PMB Madrasah Jalur Tahfiz.
Jalur Tahfiz menyediakan kuota sebesar 7 persen dari total daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki hafalan Al-Qur'an.
Untuk jenjang MTsN, peserta wajib memiliki hafalan minimal 2 juz. Sementara untuk jenjang MAN, peserta harus memiliki hafalan minimal 5 juz. Calon murid juga wajib melampirkan bukti, sertifikat, atau syahadah dari lembaga tahfiz yang diketahui kepala madrasah.
PMB Madrasah 2026 diselenggarakan secara online untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di DKI Jakarta. Secara keseluruhan, terdapat enam jalur penerimaan yang disediakan, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Madrasah, Tahfiz, Reguler, dan Tahap Akhir.
Baca juga: Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Dikutip dari Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Secara Online Di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027, berikut informasi PMB Madrasah Jalur Tahfiz.
Jalur Tahfiz PMB Madrasah 2026
Jalur Tahfiz menyediakan kuota sebesar 7 persen dari total daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki hafalan Al-Qur'an.
Untuk jenjang MTsN, peserta wajib memiliki hafalan minimal 2 juz. Sementara untuk jenjang MAN, peserta harus memiliki hafalan minimal 5 juz. Calon murid juga wajib melampirkan bukti, sertifikat, atau syahadah dari lembaga tahfiz yang diketahui kepala madrasah.
Lihat Juga :