Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Selasa, 23 Juni 2026 - 09:27 WIB
loading...
Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) akan diumumkan hari ini, Selasa (23/6/2026) pukul 15.00 WIB. Foto/Unpad.
A
A
A
JAKARTA - Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) akan diumumkan hari ini, Selasa (23/6/2026) pukul 15.00 WIB. Hasil seleksi yang diumumkan mencakup jalur Seleksi Mandiri Prestasi Akademik, Seleksi Minat dan Bakat, serta Seleksi Kemitraan Strategis.
Adapun cara melihat hasil seleksi adalah dengan login ke laman admission.unpad.ac.id dengan akun pendaftaran masing-masing. Pengumuman bisa dilihat hingga7 Juli 2026.
Kepala Kantor SMUP Unpad, Prof. Ir. Anas, menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
“Silakan cek di akun pendaftaran masing-masing dengan login pada laman admission.unpad.ac.id mulai besok 23 Juni pukul 15.00 WIB hingga 7 Juli 2026. Jika dinyatakan lulus, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran. Untuk detailnya silakan mengunduh Surat Edaran yang ada di laman pengumuman,” katanya, dikutip dari laman Unpad, Selasa (23/6/2026).
Sementara itu, peserta yang berstatus Calon Pengganti Terdaftar (CPT) diminta untuk rutin memantau akun pendaftaran hingga 7 Juli 2026. Informasi mengenai posisi CPT dapat diketahui melalui akun masing-masing.
Baca juga: UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
“Jika peserta dinyatakan sebagai Calon Pengganti Terdaftar (CPT), lakukan cek akun secara berkala hingga 7 Juli 2026. Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing,” tambahnya.
Prof. Anas juga mengingatkan peserta untuk memastikan nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran tetap aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung. Hal ini penting agar peserta tidak tertinggal informasi yang disampaikan oleh pihak universitas.
Peserta yang telah dinyatakan lulus namun tidak melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dari Universitas Padjadjaran.
Setelah menyelesaikan konfirmasi registrasi dan pembayaran, peserta dapat melanjutkan proses pengisian biodata secara daring untuk memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
Khusus bagi peserta yang lolos melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat, prosesnya sedikit berbeda. Mereka diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan mengisi biodata online terlebih dahulu sebelum penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Prof. Anas, UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat ditetapkan berdasarkan kelompok UKT yang berlaku pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Selain itu, peserta jalur ini tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
“Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang akan ditetapkan untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Minat dan Bakat ini berdasarkan isian biodata online mereka,” jelas Prof. Anas.
Lebih lanjut, Unpad memastikan bahwa pendaftar penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang tidak lolos verifikasi dari universitas maupun pemerintah tetap dapat diterima sebagai mahasiswa dengan skema pembiayaan mandiri. Karena itu, seluruh pendaftar KIP-K tetap diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan memperbarui biodata sesuai jadwal yang ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Anas mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang atau bentuk pembayaran lainnya.
Ia juga mengingatkan calon mahasiswa untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kemudahan pembayaran UKT maupun IPI di luar sistem resmi yang disediakan universitas. Seluruh pembayaran dilakukan melalui bank berdasarkan nomor tagihan yang diterbitkan atas nama masing-masing calon mahasiswa.
“Seluruh proses penerimaan calon mahasiswa baru Unpad dilakukan berdasarkan kriteria akademik dan prestasi yang telah ditentukan. Untuk menghindari penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui nomor kontak Helpdesk SMUP yang tercantum di laman smup.unpad.ac.id,” tegas Prof. Anas.
Adapun cara melihat hasil seleksi adalah dengan login ke laman admission.unpad.ac.id dengan akun pendaftaran masing-masing. Pengumuman bisa dilihat hingga7 Juli 2026.
Kepala Kantor SMUP Unpad, Prof. Ir. Anas, menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
“Silakan cek di akun pendaftaran masing-masing dengan login pada laman admission.unpad.ac.id mulai besok 23 Juni pukul 15.00 WIB hingga 7 Juli 2026. Jika dinyatakan lulus, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran. Untuk detailnya silakan mengunduh Surat Edaran yang ada di laman pengumuman,” katanya, dikutip dari laman Unpad, Selasa (23/6/2026).
Sementara itu, peserta yang berstatus Calon Pengganti Terdaftar (CPT) diminta untuk rutin memantau akun pendaftaran hingga 7 Juli 2026. Informasi mengenai posisi CPT dapat diketahui melalui akun masing-masing.
Baca juga: UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
“Jika peserta dinyatakan sebagai Calon Pengganti Terdaftar (CPT), lakukan cek akun secara berkala hingga 7 Juli 2026. Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing,” tambahnya.
Prof. Anas juga mengingatkan peserta untuk memastikan nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran tetap aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung. Hal ini penting agar peserta tidak tertinggal informasi yang disampaikan oleh pihak universitas.
Peserta yang telah dinyatakan lulus namun tidak melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dari Universitas Padjadjaran.
Setelah menyelesaikan konfirmasi registrasi dan pembayaran, peserta dapat melanjutkan proses pengisian biodata secara daring untuk memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
Khusus bagi peserta yang lolos melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat, prosesnya sedikit berbeda. Mereka diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan mengisi biodata online terlebih dahulu sebelum penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Prof. Anas, UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat ditetapkan berdasarkan kelompok UKT yang berlaku pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Selain itu, peserta jalur ini tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
“Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang akan ditetapkan untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Minat dan Bakat ini berdasarkan isian biodata online mereka,” jelas Prof. Anas.
Lebih lanjut, Unpad memastikan bahwa pendaftar penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang tidak lolos verifikasi dari universitas maupun pemerintah tetap dapat diterima sebagai mahasiswa dengan skema pembiayaan mandiri. Karena itu, seluruh pendaftar KIP-K tetap diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan memperbarui biodata sesuai jadwal yang ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Anas mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang atau bentuk pembayaran lainnya.
Ia juga mengingatkan calon mahasiswa untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kemudahan pembayaran UKT maupun IPI di luar sistem resmi yang disediakan universitas. Seluruh pembayaran dilakukan melalui bank berdasarkan nomor tagihan yang diterbitkan atas nama masing-masing calon mahasiswa.
“Seluruh proses penerimaan calon mahasiswa baru Unpad dilakukan berdasarkan kriteria akademik dan prestasi yang telah ditentukan. Untuk menghindari penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui nomor kontak Helpdesk SMUP yang tercantum di laman smup.unpad.ac.id,” tegas Prof. Anas.
(nnz)
Lihat Juga :