Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Selasa, 30 Juni 2026 - 16:18 WIB
loading...
Kemendikdasmen menyediakan program bantuan pendidikan S1/D4 bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menyediakan program bantuan pendidikan S1/D4 bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik. Berikut ini persyaratannya.
Program ini ditujukan bagi guru ASN maupun non-ASN yang ingin meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga jenjang sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-4). Melalui program tersebut, pemerintah memberikan bantuan pendidikan dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan.
Baca juga: Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Skema RPL memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai bagian dari proses pembelajaran sehingga masa studi dapat disesuaikan berdasarkan hasil asesmen.
Bagi guru yang ingin mengikuti program ini, terdapat sejumlah persyaratan, dokumen, dan tahapan pendaftaran yang harus dipenuhi. Berikut informasinya yang dikutip dari Instagram resmi Kemendikdasmen, Selasa (30/6/2026).
Program bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal sebagai guru sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Beasiswa S1/D4 untuk 150.000 Guru
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta:
1. Guru ASN atau non-ASN
2. Terdata di Dapodik
3. Belum memiliki ijazah S1/D4
4. Masih aktif mengajar
5. Pengalaman mengajar minimal 3 tahun
6. Tidak sedang kuliah di perguruan tinggi
7. Usia maksimal 55 tahun
8. Memiliki pengalaman mengajar yang relevan untuk proses RPL
Perlu diketahui, seluruh data peserta akan mengacu pada data yang tercatat di Dapodik. Apabila terdapat data yang belum sesuai, guru disarankan memperbaruinya terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
1. Ijazah
2. SK mengajar pertama dan terakhir
3. KTP
4. SK pembagian Tugas mengajar/dokumen pendukung sesuai ketentuan
5. Surat izin atasan langsung/kepala sekolah/yayasan
6. Pakta integritas
1. Buka laman resmi Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik (SIPKA) Guru
2. Login menggunakan akun dan SSO Dapodik
3. Isi data identitas, data sekolah, status kepegawaian, masa kerja, dan pilihan program studi
4. Unggah seluruh dokumen pendukung yang diminta
5. Pastikan semua data yang diisi sudah benar. Kemudian kirim berkas dan cek hasil verifikasi secara berkala.
Demikian informasi bantuan untuk guru yang ingin melanjutkan pendidikan S1/D4. Semoga bermanfaat.
Program ini ditujukan bagi guru ASN maupun non-ASN yang ingin meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga jenjang sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-4). Melalui program tersebut, pemerintah memberikan bantuan pendidikan dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan.
Baca juga: Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Skema RPL memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai bagian dari proses pembelajaran sehingga masa studi dapat disesuaikan berdasarkan hasil asesmen.
Bagi guru yang ingin mengikuti program ini, terdapat sejumlah persyaratan, dokumen, dan tahapan pendaftaran yang harus dipenuhi. Berikut informasinya yang dikutip dari Instagram resmi Kemendikdasmen, Selasa (30/6/2026).
Syarat Mendapatkan Bantuan Pendidikan S1/D4 bagi Guru
Program bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal sebagai guru sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Beasiswa S1/D4 untuk 150.000 Guru
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta:
1. Guru ASN atau non-ASN
2. Terdata di Dapodik
3. Belum memiliki ijazah S1/D4
4. Masih aktif mengajar
5. Pengalaman mengajar minimal 3 tahun
6. Tidak sedang kuliah di perguruan tinggi
7. Usia maksimal 55 tahun
8. Memiliki pengalaman mengajar yang relevan untuk proses RPL
Perlu diketahui, seluruh data peserta akan mengacu pada data yang tercatat di Dapodik. Apabila terdapat data yang belum sesuai, guru disarankan memperbaruinya terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Persyaratan Dokumen
1. Ijazah
2. SK mengajar pertama dan terakhir
3. KTP
4. SK pembagian Tugas mengajar/dokumen pendukung sesuai ketentuan
5. Surat izin atasan langsung/kepala sekolah/yayasan
6. Pakta integritas
Cara Pendaftaran
1. Buka laman resmi Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik (SIPKA) Guru
2. Login menggunakan akun dan SSO Dapodik
3. Isi data identitas, data sekolah, status kepegawaian, masa kerja, dan pilihan program studi
4. Unggah seluruh dokumen pendukung yang diminta
5. Pastikan semua data yang diisi sudah benar. Kemudian kirim berkas dan cek hasil verifikasi secara berkala.
Demikian informasi bantuan untuk guru yang ingin melanjutkan pendidikan S1/D4. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :