Pastikan MPLS 2026 Aman untuk Murid Baru, Wamendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua
Rabu, 15 Juli 2026 - 09:18 WIB
loading...
Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. Foto/Kemendikdasmen.
A
A
A
JAKARTA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 masih berlangsung selama 5 hari. Kemendikdasmen pun akan memastikan implementasinya di lapangan berjalan optimal sesuai regulasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengh (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menekankan pentingnya membangun ekosistem pembelajaran yang tidak sekadar formal, melainkan mampu merangkul murid seperti layaknya rumah kedua bagi mereka. Fajar mengingatkan bahwa pembiasaan positif di sekolah akan menjadi pondasi utama yang menentukan keberlanjutan masa depan para pelajar.
Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan langsung meninjau MPLS di SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan (Senin (13/7/2026),
Baca juga: Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
”Kita tekankan bahwa sekolah itu harus menjadi rumah kedua buat anak-anak kita. Karena kan prinsip dasarnya bagaimana sekolah itu menjadi ekosistem pembelajaran yang ramah, inklusif, dan juga mendorong pertumbuhan anak secara alamiah,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (15/7/2026).
Selain aspek kenyamanan, Fajar mengapresiasi konsistensi sekolah dalam membangun kapasitas kepemimpinan bagi para murid sejak awal masuk sekolah. Menurutnya, pembentukan karakter pemimpin yang berlandaskan nilai Pancasila dan berdaya saing global di sekolah ini patut menjadi contoh baik bagi instansi pendidikan lainnya.
Baca juga: Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
Guna menjamin keamanan selama seluruh rangkaian orientasi, Kemendikdasmen menegaskan komitmen penegakan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang pelaksanaan MPLS Ramah.
Fajar menyatakan bahwa kementerian melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada celah bagi tindakan kekerasan fisik maupun psikologis bagi peserta didik baru.
”Pertama tentu kita sudah bikin surat edaran ya, ada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Yang kedua kita juga melakukan sosialisasi. Yang ketiga kami juga melakukan secara proaktif datang ke sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada pembulian dan perpeloncoan,” tegas Fajar.
Komitmen tersebut diperkuat pihak sekolah dengan menerapkan sistem transparansi informasi kepada wali murid. Buku panduan pelaksanaan serta rincian kegiatan MPLS didistribusikan secara terbuka agar orang tua dapat ikut memantau jalannya orientasi secara berkala, memastikan proses adaptasi murid baru berjalan dengan aman, tertib, dan menyenangkan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengh (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menekankan pentingnya membangun ekosistem pembelajaran yang tidak sekadar formal, melainkan mampu merangkul murid seperti layaknya rumah kedua bagi mereka. Fajar mengingatkan bahwa pembiasaan positif di sekolah akan menjadi pondasi utama yang menentukan keberlanjutan masa depan para pelajar.
Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan langsung meninjau MPLS di SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan (Senin (13/7/2026),
Baca juga: Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
”Kita tekankan bahwa sekolah itu harus menjadi rumah kedua buat anak-anak kita. Karena kan prinsip dasarnya bagaimana sekolah itu menjadi ekosistem pembelajaran yang ramah, inklusif, dan juga mendorong pertumbuhan anak secara alamiah,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (15/7/2026).
Selain aspek kenyamanan, Fajar mengapresiasi konsistensi sekolah dalam membangun kapasitas kepemimpinan bagi para murid sejak awal masuk sekolah. Menurutnya, pembentukan karakter pemimpin yang berlandaskan nilai Pancasila dan berdaya saing global di sekolah ini patut menjadi contoh baik bagi instansi pendidikan lainnya.
Baca juga: Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
Guna menjamin keamanan selama seluruh rangkaian orientasi, Kemendikdasmen menegaskan komitmen penegakan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang pelaksanaan MPLS Ramah.
Fajar menyatakan bahwa kementerian melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada celah bagi tindakan kekerasan fisik maupun psikologis bagi peserta didik baru.
”Pertama tentu kita sudah bikin surat edaran ya, ada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Yang kedua kita juga melakukan sosialisasi. Yang ketiga kami juga melakukan secara proaktif datang ke sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada pembulian dan perpeloncoan,” tegas Fajar.
Komitmen tersebut diperkuat pihak sekolah dengan menerapkan sistem transparansi informasi kepada wali murid. Buku panduan pelaksanaan serta rincian kegiatan MPLS didistribusikan secara terbuka agar orang tua dapat ikut memantau jalannya orientasi secara berkala, memastikan proses adaptasi murid baru berjalan dengan aman, tertib, dan menyenangkan.
(nnz)
Lihat Juga :