Klaster Pendidikan Dicabut, Aturan PT Asing Ikuti Peraturan Existing

Kamis, 24 September 2020 - 19:37 WIB
loading...
Klaster Pendidikan Dicabut, Aturan PT Asing Ikuti Peraturan Existing
Sekjen Kemendikbud Ainun Naim di rapat dengan Baleg Pembahasan DIM RUU Ciptaker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9). Foto/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja Badan Legislasi Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) memutuskan untuk mencabut klaster pendidikan. Karena itu, semua peraturan pendidikan yang ada saat ini tetap digunakan, termasuk soal aturan perguruan tinggi (PT) asing.

Penegasan itu disampaikan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na'im di penghujung rapat dengan Baleg Pembahasan DIM RUU Ciptaker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Tak Relevan dengan Pendidikan, Anggota DPR Minta RUU Cipta Kerja Dicabut )

"Soal perguruan tinggi asing karena klaster pendidikan sudah dicabut dari RUU Cipta Kerja maka semua peraturan perundang-undangan mengenai pendidikan tetap berlaku, termasuk perguruan tinggi asing di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus)," tuturnya.

Menurut Ainun Na'im, saat ini sudah ada beberapa PT yang memiliki reputasi yang ada di Indonesia. Dia beralasan, pemerintah mengizinkan PT asing masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus upaya untuk melakukan transfer of knowledge. "Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dan tetap mengikuti peraturan perundangan. Artinya nirlaba, walaupun berada di KEK," tuturnya. (Baca juga: 12 Organisasi Pendidikan Kompak Tolak RUU Ciptaker Klaster Pendidikan )

Ainun Na'im mengatakan, aturan bagi PT asing di Indonesia memang harus nirlaba karena induknya di luar negeri pun basisnya adalah foundation yang bekerja sama dengan PT di dalam negeri agar ada transfer akademi sekaligus pengetahuan.

"Kami yakin apa yang ada dalam diskusi cukup lama ini merupakan hasil terbaik untuk bangsa dan negara. Kami berterima kasih atas masukan dari anggota Panja dan kesimpulan yang kita terima tak akan terjadi tanpa diskusi positif, dan insyaallah akan menghasilkan yang baik," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4144 seconds (0.1#10.140)