Buruan Daftar! UIN Jakarta Buka Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah Tahap 3
Rabu, 30 September 2020 - 15:18 WIB
loading...
UIN Jakarta kembali membuka pendaftaran program beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) tahap 3. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) kembali membuka pendaftaran program beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) tahap 3. Beasiswa ini akan diberikan kepada para mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga mahasiswa yang terdampak COVID-19.
Kepala Subbagian Administrasi Kemahasiswaan UIN Jakarta Rosmayenni mengatakan, pendaftaran dibuka sejak 28 September dan akan ditutup 16 Oktober 2020 mendatang. Menurut Rosmayenni, laman pendaftaran beasiswa KIP-Kuliah dapat diakses di https://spmb.uinjkt.ac.id/spmbv2/public/login_beasiswa.zul .
“Karena masih banyak kuota yang tersedia, kami silakan bagi para mahasiswa untuk mendaftar secara online,” katanya mengutip dari laman resmi UIN Jakarta di uinjkt.ac.id, Rabu (30/9). (Baca juga: Mahasiswa UIN Suka Jadi Delegasi Termuda 12th Nordic Nutrition Conference 2020 )
Rosmayenni mengatakan, beasiswa dari Kementerian Keuangan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang dari ketiga kartu di atas. Mahasiswa lain, khususnya yang terdampak COVID-19, dapat juga mengajukan beasiswa dengan syarat-syarat tertentu.
Di antara kriteria terdampak COVID-19, jelas dia, adalah mahasiswa yang orang tua atau walinya meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Hal yang sama juga berlaku bagi mahasiswa yang orang tuanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (Baca juga: Anda Tertarik Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020, Cek Cara Daftar )
Kepala Subbagian Administrasi Kemahasiswaan UIN Jakarta Rosmayenni mengatakan, pendaftaran dibuka sejak 28 September dan akan ditutup 16 Oktober 2020 mendatang. Menurut Rosmayenni, laman pendaftaran beasiswa KIP-Kuliah dapat diakses di https://spmb.uinjkt.ac.id/spmbv2/public/login_beasiswa.zul .
“Karena masih banyak kuota yang tersedia, kami silakan bagi para mahasiswa untuk mendaftar secara online,” katanya mengutip dari laman resmi UIN Jakarta di uinjkt.ac.id, Rabu (30/9). (Baca juga: Mahasiswa UIN Suka Jadi Delegasi Termuda 12th Nordic Nutrition Conference 2020 )
Rosmayenni mengatakan, beasiswa dari Kementerian Keuangan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang dari ketiga kartu di atas. Mahasiswa lain, khususnya yang terdampak COVID-19, dapat juga mengajukan beasiswa dengan syarat-syarat tertentu.
Di antara kriteria terdampak COVID-19, jelas dia, adalah mahasiswa yang orang tua atau walinya meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Hal yang sama juga berlaku bagi mahasiswa yang orang tuanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (Baca juga: Anda Tertarik Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020, Cek Cara Daftar )
Lihat Juga :