Anda Punya Kualifikasi Jadi Pendamping Guru Penggerak, Cek Pendaftaran

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:27 WIB
loading...
Anda Punya Kualifikasi...
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Kemendikbud Santi Ambarrukmi. Foto/Neneng Z
A A A
JAKARTA - Selain membuka seleksi Guru Penggerak, Kemendikbud juga akan merekrut pengajar praktik (pendamping) program Guru Penggerak. Para pendamping ini akan bertugas untuk melatih dan mendampingi calon Guru Pengggerak.

Seleksi calon pengajar praktik (pendamping) Program Guru Penggerak akan mulai dibuka pada 20 Oktober-12 November 2020. Penilaian seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 23 November-4 Desember 2020. Adapun pengumuman hasil seleksi tahap pertama akan disampaikan pada 10 Desember 2020. Selanjutnya, seleksi tahap kedua yang terdiri dari simulasi mengajar dan wawancara akan dilakukan pada 5-25 Januari 2021 dan hasilnya akan diumumkan pada 29 Januari 2021. (Baca juga: Hingga 2024, Jumlah Guru Penggerak akan Capai 405.900 Guru )

Pada angkatan kedua ini, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud akan merekrut sebanyak 628 pengajar praktik (pendamping) dari 74 Kabupaten/Kota. Yakni, 560 pendamping dari 56 kabupaten/kota pada daerah sasaran angkatan kedua serta 68 pendamping dari 18 kabupaten/kota untuk memenuhi kuota pendamping Program Guru Penggerak pada angkatan pertama.

Kedelapan belas kabupaten/kota tersebut yaitu Aceh Utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Denpasar, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Temanggung, Kota Malang, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Deli Serdang. .

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Kemendikbud Santi Ambarrukmi berharap dinas pendidikan dapat berperan aktif dalam menyukseskan progam ini. “Keterlibatan stakeholder sangat penting untuk menginformasikan Program Guru Penggerak sebagai upaya menciptakan profil Pelajar Pancasila dan menginformasikan proses (seleksi) bagi guru-guru maupun praktisi pendidikan yang berminat menjadi Guru Penggerak maupun pendampingnya,” katanya melalui siaran pers, Rabu (14/10). (Baca juga: Butuh 2.800 Guru, Kemendikbud Kembali Buka Seleksi Guru Penggerak )

Kriteria umum bagi pengajar praktik atau pendamping adalah guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, atau praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).

Lebih lanjut, kriteria pengajar praktik (pendamping) yang berasal dari guru yaitu harus memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, memiliki sisa masa pensiun dua tahun, pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Jabatan yang dimaksud adalah mantan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator mata pelajaran, maupun pengurus inti di organisasi lain luar sekolah seperti organisasi profesi, Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan Kelompok Kerja Guru (MGMP/KKG), Komunitas Guru, Kepramukaan, atau Organisasi Masyarakat.

Khusus untuk Kepala Sekolah, kriteria yang ditentukan adalah harus memiliki sisa masa pensiun minimal dua tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, serta memiliki pengalaman mentoring kepada guru. Kriteria selanjutnya untuk pengawas sekolah yaitu harus memiliki sisa masa pensiun minimal dua tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, serta memiliki pengalaman mentoring guru atau kepala sekolah.

Sementara, kriteria untuk praktisi/akademis/konsultan yaitu memiliki pengalaman mengajar atau mendampingi sekolah minimal 10 tahun serta pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah (Organisasi professi, MGMP/KKG, komunitas guru, kepramukaan, organisasi masyarakat, dan sebagainya).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Mendikdasmen Soal Siswa...
Mendikdasmen Soal Siswa Nakal di Jabar Mau Dikirim ke Barak Militer: Tanya ke Ahli Pendidikan
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
Rekomendasi
Truk Listrik Slate Meluncur...
Truk Listrik Slate Meluncur di AS, Begini Bentuknya
Pelaku Pembunuhan Kakak...
Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Gegara Warisan Ditangkap di Pamulang
Kisah Mualaf Dondy Tan,...
Kisah Mualaf Dondy Tan, Mempelajari Al Quran Secara Serius hingga Melakukan Penelitian
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
Jadi Negara Maju, Jumlah...
Jadi Negara Maju, Jumlah Perusahaan Menengah-Besar RI Harus Naik 3 Kali
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
Berita Terkini
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya...
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
48 menit yang lalu
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
51 menit yang lalu
Teks Pidato Mendikdasmen...
Teks Pidato Mendikdasmen pada Hari Pendidikan Nasional 2025 dan Naskah Doa
3 jam yang lalu
Menulis Tangan Tingkatkan...
Menulis Tangan Tingkatkan Literasi dan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa
5 jam yang lalu
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
6 jam yang lalu
Alasan Mulyono Tinggalkan...
Alasan Mulyono Tinggalkan UGM, Ternyata Tak Masuk Kuliah 3 Bulan karena Hal Ini
7 jam yang lalu
Infografis
Guru SD di Kolaka Utara...
Guru SD di Kolaka Utara Punya 16 Anak Hafiz Al-Qur'an Semua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved