DPR Apresiasi Perguruan Tinggi Ringankan Pembayaran Uang Kuliah
Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:16 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian atas beberapa PT yang memberikan keringanan pada mahasiswanya dalam pembayaran uang kuliah sebagaimana yang dipaparkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia pada Selasa (5/5/2020) lalu. Foto/dpr
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian atas beberapa Perguruan Tinggi (PT) yang memberikan keringanan pada mahasiswanya dalam pembayaran uang kuliah sebagaimana yang dipaparkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia pada Selasa (5/5/2020) lalu.
Keringanan tersebut berupa antara lain pembebasan sementara, pengurangan, keluwesan mengangsur, dan penundaan pembayaran saat pandemi COVID-19. “Ini adalah kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh kita semua. Terima kasih banyak kepada para rektor dan pihak universitas yang sudah mau memahami keadaan para mahasiswa dan juga orangtua di masa pandemi ini,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Hetifah menururkan, di masa pandemi seperti ini seluruh pihak harus bekerja keras memutar otak untuk menjamin hak atas pendidikan tetap terpenuhi. Sehingga, jangan sampai ada anak yang putus pendidikannya karena tidak mampu membayar.
“Kami di DPR berusaha mendorong kebijakan-kebijakan yang meringankan mahasiswa, seperti pemberian subsidi kuota. Para rektor juga sekarang tugasnya cukup berat, memikirkan bagaimana menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan pemasukan yang jauh berkurang dari sebelumnya,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan pihak kampus juga dapat memilah-milah dengan cermat mata anggaran yang dapat diefisiensikan sehingga bisa menghemat pengeluaran kampus dan hak karyawan di area kampus pun bisa ditunaikan
“Dengan pembelajaran dari rumah ini sebenarnya banyak sekali yang bisa dihemat, misalkan anggaran listrik, air, biaya operasional lainnya, dan kegiatan-kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan,” usulnya.
“Juga dengan adanya stimulus-stimulus dari pemerintah seperti keringanan pajak dan subsidi listrik, saya harap ini bisa sedikit banyak membantu. Sementara, hak-hak dosen dan karyawan sebaiknya tetap terpenuhi seutuhnya,” sambung legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
Keringanan tersebut berupa antara lain pembebasan sementara, pengurangan, keluwesan mengangsur, dan penundaan pembayaran saat pandemi COVID-19. “Ini adalah kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh kita semua. Terima kasih banyak kepada para rektor dan pihak universitas yang sudah mau memahami keadaan para mahasiswa dan juga orangtua di masa pandemi ini,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Hetifah menururkan, di masa pandemi seperti ini seluruh pihak harus bekerja keras memutar otak untuk menjamin hak atas pendidikan tetap terpenuhi. Sehingga, jangan sampai ada anak yang putus pendidikannya karena tidak mampu membayar.
“Kami di DPR berusaha mendorong kebijakan-kebijakan yang meringankan mahasiswa, seperti pemberian subsidi kuota. Para rektor juga sekarang tugasnya cukup berat, memikirkan bagaimana menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan pemasukan yang jauh berkurang dari sebelumnya,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan pihak kampus juga dapat memilah-milah dengan cermat mata anggaran yang dapat diefisiensikan sehingga bisa menghemat pengeluaran kampus dan hak karyawan di area kampus pun bisa ditunaikan
“Dengan pembelajaran dari rumah ini sebenarnya banyak sekali yang bisa dihemat, misalkan anggaran listrik, air, biaya operasional lainnya, dan kegiatan-kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan,” usulnya.
“Juga dengan adanya stimulus-stimulus dari pemerintah seperti keringanan pajak dan subsidi listrik, saya harap ini bisa sedikit banyak membantu. Sementara, hak-hak dosen dan karyawan sebaiknya tetap terpenuhi seutuhnya,” sambung legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
Lihat Juga :