Bantu Nasib Guru

Rabu, 25 November 2020 - 06:17 WIB
loading...
Bantu Nasib Guru
Ketimpangan nasib guru di Indonesia masih besar. Perbedaan itu utamanya pada kesejahteraan dan perlindungan antara guru PNS dan honorer atau PPPK. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Ketimpangan nasib guru di Indonesia masih besar. Perbedaan itu utamanya pada kesejahteraan dan perlindungan antara guru pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta atau honorer. Tuntutan agar guru menjadi pembelajar merdeka pun sulit terwujud jika kesejahteraan mereka diabaikan.



Kesejahteraan para tenaga pendidik ini menjadi persoalan yang tak henti mengemuka di dunia pendidikan hingga saat ini, selain tentang kekurangan jumlah guru. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah perlu membuat peta jalan yang lebih komprehensif dengan membuat program atau kebijakan lebih strategis. Kebijakan itu termasuk tahapan pelaksanaan dan anggaran yang harus disiapkan. (Baca: Diam-diam Mendoakan Orang Lain, Salah Satu Sebab Terkabulnya Doa)

Peringatan Hari Guru Nasional Ke-75 yang jatuh pada hari ini perlu menjadi momentum bagi pihak-pihak terkait untuk menata ulang kebijakan terkait guru agar mereka bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa. Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengungkapkan, di antara persoalan guru Indonesia adalah masih adanya guru yang belum mengantongi gelar sarjana (S-1) atau setara D4. Padahal syarat itu jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Ferdiansyah menilai kebutuhan guru dalam lima tahun ke depan juga harus ditingkatkan dari sisi pengembangan kariernya. Di sisi lain, guru dan tenaga kependidikan yang pensiun pada periode 2019-2023 ditaksir bakal terus meningkat. Pada 2019 diproyeksikan sekitar 39.100 guru dan tahun berikutnya sekitar 46.100 orang. Kemudian dalam tiga tahun berturut-turut menjadi 64.800 orang, pada 2022 mencapai 77.500 dan pada 2023 sebanyak 88.300 orang.

“Ini yang harus diwaspadai. Dengan begitu, total guru yang akan pensiun pada 2019-2023 sebanyak 316.535 orang. Ini jumlah yang tidak sedikit dan jadi catatan kita bersama,” ujar Ferdiansyah kemarin.

Berdasarkan Statistik Pendidikan 2019, Indonesia masih kekurangan guru lebih dari 1,1 juta orang. Lantaran itu, legislator dari Dapil Jawa Barat XI itu menilai kekurangan guru tersebut harus segera diantisipasi. Makanya, dia pun mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera membuat peta jalan (roadmap) pemenuhan kebutuhan guru. (Baca juga: Ingat! Ini Batas Usia MAksimal Pendaftar PPPK Guru)

Ferdiansyah meminta pemerintah segera memperhatikan nasib guru , termasuk puluhan ribu guru honorer. Hal itu sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan guru. Di sisi lain, dia tidak menampik bahwa kemampuan guru-guru di Indonesia masih belum sebaik standar yang diharapkan. Namun dia juga berulang kali mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar guru tidak dijadikan sebagai kelinci percobaan. Sebab, dalam kurun 5-10 tahun terakhir saja sudah terjadi beberapa kali pergantian kurikulum.

“Kita harus pahami bahwa guru mempunyai latar belakang yang sangat berbeda. Latar belakang sosial dan ekonomi yang berbeda. Makanya jangan guru dijadikan kelinci percobaan,” harapnya.

Honorer Ditawari PPPK
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5976 seconds (0.1#10.140)