Jadwal Pengumuman Seleksi Guru PPPK akan Diumumkan Awal 2021

Jum'at, 27 November 2020 - 07:56 WIB
loading...
Jadwal Pengumuman Seleksi Guru PPPK akan Diumumkan Awal 2021
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan seleksi massal guru PPPK tahun depan. Diperkirakan pada awal tahun depan jadwal pengumuman seleksi ini akan segera diluncurkan pemerintah pusat.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, seleksi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya dibawah koordinasi Kemendikbud. Melainkan ini menjadi satu koordinasi dibawah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Seperti melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan dan RB ) dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Baca juga: Wah Pendaftar PPPK Guru Bisa Ikut Tiga Kali Seleksi Tahun Depan )

"Ini bareng-bareng KemenPANRB dan BKN tentunya kita akan melakukan pengumuman di awal tahun depan," katanya pada Bincang Pendidikan tentang Seleksi Guru PPPK 2021 secara virtual, Kamis (26/11).

Iwan menjelaskan, terkait dengan rincian tanggal pelaksanaan seleksi, lalu seperti apa prosedurnya dan hal teknis lainnya itu akan dikomunikasikan di awal tahun depan. Sehingga, jelasnya, semua calon peserta tes akan mengetahui tahapannya seperti apa. Mulai dari kapan jadwal tes seleksi tahap pertama hingga jadwal tes seleksi tahap ketiga.

Mengenai proses pengangkatan guru PPPK yang lolos seleksi tahun depan, Iwan menjelaskan, ada perbedaan proses seleksi tahun 2021 dengan tahun 2019. Dimana pada seleksi tahun depan, katanya, pemerintah sudah membuka formasi terlebih dulu baru kemudian pembukaan seleksi. "Jadi ketika seleksi dilakukan dan sudah mendapatkan hasil itu bisa langsung pengangkatan dilakukan," terangnya. (Baca juga: Kemenpan-RB Rekrut 1 Juta PPPK Guru, Ini Jumlah Usulan Kebutuhan Sudah Masuk )

Alumnus Columbia University ini pun berharap, bagi guru yang sudah lulus seleksi PPPK di tahun 2019 proses pengangkatannya akan segera selesai. Mengingat peraturan presidennya pun sudah keluar, katanya, sehingga proses pengangkatannya pun bisa segera berlanjut.

Iwan menerangkan, tidak mau proses pengangkatan seleksi 2019 terulang kembali maka pemerintah saat ini memastikan formasinya dulu selanjutnya seleksi. Sehingga, ujarnya, ketika guru-guru honorer itu sudah mengikuti proses seleksi dan lulus maka proses pengangkatan setelahnya bisa terjadi.

"Jadi kalau formasi sudah ada kita akan upayakan melalui seleksi secara bertahap. Supaya formasi tersebut terisi. Sehingga ini kan keseimbangan tata kelola tadi. Jumlah murid yang ada, mata pelajarannya apa, gurunya harus siap disitu. Itu yang menjadi tujuan kita supply dan demand yang seimbang," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)