Perkuliahan Tahun Depan Terapkan Campuran Tatap Muka dan Daring
Rabu, 02 Desember 2020 - 18:16 WIB
loading...
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Dikti telah mengeluarkan surat edaran tentang sistem perkuliahan tahun depan. Pada tahun depan perkuliahan akan menerapkan hybrid learning atau campuran antara perkuliahan tatap muka dan dalam jaringan (daring).
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, setelah ada SKB 4 Menteri tentang panduan pembelajaran di semester depan maka di lingkungan Dikti pun menyiapkan diri untuk membawa pada kehidupan pembelajaran yang berdampingan dengan pandemi. (Baca juga: 30 Universitas Terbaik di Indonesia versi QS Asia University Rangking 2021 )
"Yaitu melalui hybrid learning. Yaitu campuran antara tatap muka dan pembelajaran dalam jaringan," kata Nizam melalui konferensi pers melalui siaran streaming Youtube, Rabu (2/12).
Guru besar UGM ini menjelaskan, terkait dengan kegiatan akademik maka Kemendikbud hanya membolehkan untuk kegiatan kurikuler saja. Terutama di masa transisi adaptasi ini, katanya, maka kegiatan di kampus hanya dibatasi untuk kegiatan kurikuler atau pembelajaran di dalam kelas.
"Mahasiswa datang ke kampus kuliah,diskusi tentang permasalahan pembelajaran didalam kelas. Mahasiswa yang lain mengikuti secara daring. Setelah itu pulang. Jadi interaksi terbatas," lanjut Nizam. (Baca juga: Keren, Aplikasi Ciptaan Unpad Bisa Deteksi Kualitas Tanaman Padi )
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, setelah ada SKB 4 Menteri tentang panduan pembelajaran di semester depan maka di lingkungan Dikti pun menyiapkan diri untuk membawa pada kehidupan pembelajaran yang berdampingan dengan pandemi. (Baca juga: 30 Universitas Terbaik di Indonesia versi QS Asia University Rangking 2021 )
"Yaitu melalui hybrid learning. Yaitu campuran antara tatap muka dan pembelajaran dalam jaringan," kata Nizam melalui konferensi pers melalui siaran streaming Youtube, Rabu (2/12).
Guru besar UGM ini menjelaskan, terkait dengan kegiatan akademik maka Kemendikbud hanya membolehkan untuk kegiatan kurikuler saja. Terutama di masa transisi adaptasi ini, katanya, maka kegiatan di kampus hanya dibatasi untuk kegiatan kurikuler atau pembelajaran di dalam kelas.
"Mahasiswa datang ke kampus kuliah,diskusi tentang permasalahan pembelajaran didalam kelas. Mahasiswa yang lain mengikuti secara daring. Setelah itu pulang. Jadi interaksi terbatas," lanjut Nizam. (Baca juga: Keren, Aplikasi Ciptaan Unpad Bisa Deteksi Kualitas Tanaman Padi )
Lihat Juga :