UGM Beri Keringanan UKT kepada 10 Ribu Lebih Mahasiswa Terdampak Covid-19

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:23 WIB
loading...
UGM Beri Keringanan UKT kepada 10 Ribu Lebih Mahasiswa Terdampak Covid-19
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 8.304 mahasiswa UGM menerima pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 dan 1.929 pengajuan pengembalian UKT disetujui. Keduanya merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiwa yang terdampak pandemi covid-19.

"Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021," kata Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali, seperti dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Kemendikbud Upgrade 334.402 Guru Metode Mengajar Siswa Secara Daring )

Uang Kuliah Tunggal merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa. UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.

Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta, sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.

Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu. (Baca juga: Inovasi, Mahasiswa ITS Rancang Alat Pengolah Biji Kemiri Jadi Minyak )

Dikatakan, proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait, sedangkan proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.

"Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi," imbuhnya.

Mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS, ujar Syaiful, bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50%. UGM telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran. (Baca juga: Mahasiswa ITB Raih Best Paper di Geo Student Competition 2020 )

"Jika sudah jatuh tempo dan belum bisa membayar juga bisa mengajukan penundaan pembayaran. Selalu kita fasilitasi, yang penting mahasiswa mengomunikasikan," tutur Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi Supriyadi.

Supriyadi menyebut bantuan UKT yang diberikan UGM kepada mahasiswa selama pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar memberikan tekanan pada keuangan universitas.

Pengurangan pada sektor penerimaan juga muncul karena berbagai hal, di antaranya pemotongan anggaran dari pemerintah, pengurangan anggaran penelitian dari Kemenristek, dan lainnya.

Untuk itu, UGM pun harus membuat sejumlah kebijakan untuk menekan pengeluaran dan mengubah alokasi sejumlah anggaran. "Memang ada penghematan karena kuliah di rumah maka biaya listrik lebih hemat, namun biaya pemeliharaan dan pembayaran pegawai tetap berjalan. Ada pula pemberian bantuan yang juga memerlukan tambahan alokasi anggaran," tukas Supriyadi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)