Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah, Ini Tanggapan Kemenag

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:57 WIB
loading...
Guru Non Muslim Mengajar...
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Muhammad Zain. Foto/Dok/Humas Kemenagg
A A A
JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama , Muhammad Zain menegaskan guru non muslim tak melanggar aturan untuk mengajar di madrasah.

Hal itu ia sampaikan untuk merespon kabar viral di media sosial yang menunjukkan seorang Guru Mata Pelajaran Geografi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja non muslim. "Penempatan CPNS guru Geografi yang non muslim di MAN Tana Toraja, tidak melanggar aturan," kata Zain dalam keterangan resminya, Rabu (3/2/2021).

Meski demikian, Zain memberikan catatan bahwa guru pengampu mata pelajaran agama di Madrasah wajib beragama Islam. Sebab, Madrasah merupakan sekolah dengan ciri khas Islam.

Mata pelajaran yang diwajibkan diampu oleh guru beragama Islam itu yakni pelajaran agama itu antara lain Aqidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. "Tapi, untuk guru mata pelajaran umum di madrasah, pembantuan bahwa itu bisa juga diampu oleh guru non muslim," kata Zain.

Zain menegaskan, kebijakan tersebut sudah sejalan dengan regulasi sistem merit. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Kebijakan itu juga tak membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Aturan itu tertuang dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Permenpan No 23 tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 , dan Perka BKN No 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Zain menjelaskan, Pasal 23 ayat (1) PP 11 tahun 2017 mengatakan setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan.

Persyaratan tersebut antara lain: usia 18 - 35 tahun, tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat. Lalu, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan di mana saja.

"Ini tidak hanya berlaku di madrasah, tapi juga di sekolah agama lain dan juga perguruan tinggi. Sebagai contoh, di Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri tertentu, ada dosen mata kuliah yang umumnya beragama berbeda. Kemenag akan terus melakukan evaluasi agar proses pembelajaran di madrasah semakin berkualitas," tambah dia.

Kabar pengangkatan seorang guru CPNS bernama Eti Kurniawati di Madrasah di Tana Toraja viral di media sosial. Eti yang merupakan non muslim itu mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk mengajar Geografi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja.

Analis Kepegawaian Andi Syaifullah mengatakan penempatan CPNS beragama kristen di madrasah sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah.

"Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajar mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama dimana Islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya," kata Andi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Keren, Siswa MAN 4 Jakarta...
Keren, Siswa MAN 4 Jakarta Berhasil Diterima di 13 Kampus Top Dunia
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Rekomendasi
Warga Palestina Ramai...
Warga Palestina Ramai Ucapkan Selamat Tinggal saat Israel Hujani Gaza dengan Bom
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Tol Jakarta-Cikampek KM 56 Padat Sore Ini
Puncak Arus Balik, Jalur...
Puncak Arus Balik, Jalur Arteri Pantura Cirebon Macet 6 Km
Raksasa Teknologi Terguncang:...
Raksasa Teknologi Terguncang: Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Kisah Mualaf Ray Sahetapy,...
Kisah Mualaf Ray Sahetapy, Mengucapkan Syahadat di Masjid Istiqlal
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Berita Terkini
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
11 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
12 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
20 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
1 hari yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
2 hari yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved