Sekolah Harus Mampu Melembagakan Nilai Toleransi

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:01 WIB
loading...
Sekolah Harus Mampu Melembagakan Nilai Toleransi
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Dr Nahei. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang anak harus dididik sejak dini untuk mengenal dan bersikap ramah dengan perbedaan. Oleh karena itu sekolah harus menjadi lembaga yang bisa melembagakan nilai toleransi terhadap perbedaan.

Tidak sekadar terkait dengan desain kebijakan dan kurikulum, sekolah harus menyediakan ruang kondusif bagi tumbuhnya pola pikir dan pandangan anak didik yang ramah terhadap perbedaan.

Komisoner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Dr Imam Nahe’i mengatakan, ada dua aspek yang perlu menjadi perhatian agar sekolah bisa menjadi lembaga yang bisa melembagakan nilai toleransi terhadap perbedaan.



Pertama kebijakan pendidikan ditingkat pusat berkaitan dengan standar kompetensi nasional khususnya yang berkaitan dengan keagamaan. Kedua kebijakan di tingkat lembaga pendidikan masing-masing.

“Sesungguhnya di tingkat kebijakan pusat sudah ada upaya-upaya untuk mencegah radikalisme yang berdampak pada intoleransi dalam beraagama, yaitu konsep moderasi beragma yang digawangi oleh Kementerian Agama,” ujar Nahe’i, Selasa 9 Februari 2021.

Namun Nahe’i melihat hal itu hanya terbatas di perguruan tinggi, khusunya perguruan tinggi Islam. Makanya di beberapa perguruan tinggi Islam ada wadah yang disebut dengan rumah moderasi beragama.

Baca juga: SKB Tiga Menteri Ciptakan Keberagaman dan Kompetisi Institusi Pendidikan

Menurut dia, hal tersebut perlu diapresiasi, sekalipun belum menjadi gerakan massif. Dia berharap ada kebijakan baik dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang keharusan moderasi beragama mulai dari pendidikan paling bawah.

”Nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap keragaman harus ditanamkan sejak usia anak-anak. Salah satu kebijakan itu antara lain bagaimana menetapkan standar kompetensi sekolah. Seharusnya ada indikator sikap keberagamaan yang lebih subtantif, tentang nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusian, kesetaraan, saling menghormati, kesadaran keragaman sebagai sunnatullah, dan lain-lain,” tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)