ITB Berikan Keringanan UKT untuk Mahasiswa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 2.742 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat keringanan uang kuliah tunggal (UKT). Bantuan untuk periode pengajuan Agustus 2020 itu nilainya mencapai Rp4,6 miliar.
“Mulai tahun ini, mekanismenya mahasiswa dapat mengajukan permohonan beasiswa, untuk mendapatkan keringanan UKT ini,” kata Direktur Kemahasiswaan ITB Dr G Prasetyo Adhitama seperti dikutip dari laman resmi ITB di itb.ac.id, Senin 15 Februari 2021.
Penerima bantuan ini merupakan mahasiswa angkatan 2015 hingga 2019. Paling banyak berasal dari angkatan 2019, yaitu sebanyak 1123 orang. Disusul dengan angkatan 2018 sebanyak 685 mahasiswa, angkatan 2017 sebanyak 593 mahasiswa, angkatan 2016 sebanyak 297 mahasiswa, dan angkatan 2015 sebanyak 44 mahasiswa.
Bantuan paling banyak berupa cicilan dua kali yang diterima oleh 923 mahasiswa. Sementara keringanan menjadi cicilan tiga kali diterima oleh 299 mahasiswa.
Bantuan juga berupa turun UKT dan cicilan. Sebanyak 393 mahasiswa mendapat keringanan berupa turun UKT permanen dan cicilan tiga kali. Sementara 303 mahasiswa lainnya mendapat keringanan berupa turun UKT 1 semester dan cicilan tiga kali.
Keringanan berupa turun UKT permanen dan cicilan dua kali diberikan kepada 127 mahasiswa. Sedangkan 242 mahasiswa mendapat keringanan penurunan UKT 1 semester dan cicilan dua kali.
“Sebanyak 37 mahasiswa dibebaskan dari pembayaran UKT. Mereka turun menjadi golongan UKT 1 yang berarti tidak perlu membayar sepeser rupiah pun,” paparnya.
Sedangkan 147 mahasiswa mendapat beasiswa ITB yang nilainya sebesar UKT. Selain itu, sebanyak 271 mahasiswa yang mendapat bantuan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) semester I diperpanjang untuk semester II.
“Mulai tahun ini, mekanismenya mahasiswa dapat mengajukan permohonan beasiswa, untuk mendapatkan keringanan UKT ini,” kata Direktur Kemahasiswaan ITB Dr G Prasetyo Adhitama seperti dikutip dari laman resmi ITB di itb.ac.id, Senin 15 Februari 2021.
Penerima bantuan ini merupakan mahasiswa angkatan 2015 hingga 2019. Paling banyak berasal dari angkatan 2019, yaitu sebanyak 1123 orang. Disusul dengan angkatan 2018 sebanyak 685 mahasiswa, angkatan 2017 sebanyak 593 mahasiswa, angkatan 2016 sebanyak 297 mahasiswa, dan angkatan 2015 sebanyak 44 mahasiswa.
Bantuan paling banyak berupa cicilan dua kali yang diterima oleh 923 mahasiswa. Sementara keringanan menjadi cicilan tiga kali diterima oleh 299 mahasiswa.
Bantuan juga berupa turun UKT dan cicilan. Sebanyak 393 mahasiswa mendapat keringanan berupa turun UKT permanen dan cicilan tiga kali. Sementara 303 mahasiswa lainnya mendapat keringanan berupa turun UKT 1 semester dan cicilan tiga kali.
Keringanan berupa turun UKT permanen dan cicilan dua kali diberikan kepada 127 mahasiswa. Sedangkan 242 mahasiswa mendapat keringanan penurunan UKT 1 semester dan cicilan dua kali.
“Sebanyak 37 mahasiswa dibebaskan dari pembayaran UKT. Mereka turun menjadi golongan UKT 1 yang berarti tidak perlu membayar sepeser rupiah pun,” paparnya.
Sedangkan 147 mahasiswa mendapat beasiswa ITB yang nilainya sebesar UKT. Selain itu, sebanyak 271 mahasiswa yang mendapat bantuan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) semester I diperpanjang untuk semester II.
(dam)