DPRD Sinjai Perjuangkan Guru Agama Masuk Formasi PPPK

Rabu, 24 Februari 2021 - 23:25 WIB
loading...
DPRD Sinjai Perjuangkan Guru Agama Masuk Formasi PPPK
DPRD Sinjai berkomitmen memperjuangkan agar tenaga honorer guru agama masuk formasi PPPK 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
SINJAI - Komisi I DPRD Sinjai berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer guru agama di wilayahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Dewan segera melakukan konsultasi ke Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai , Jamaluddin, menyampaikan persoalan tidak diakomodirnya tenaga honorer guru agama dalam rekrutmen satu juta PPPK 2021 menjadi atensi. Untuk itu, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (23/2) lalu.

Bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai dan Kemenag Sinjai, Jamaluddin menyebut pihaknya terus berupaya mencari solusi agar rekrutmen PPPK dapat mengakomodir guru agama. Terlebih, jumlah tenaga honorer guru agama cukup besar, termasuk di Sinjai.



"Pertemuan (RDP) Selasa lalu membahas guru agama di sekolah umum, dimana guru agama tidak diusulkan untuk masuk dalam formasi PPPK. Makanya, akan dilakukan konsultasi ke Kementerian Agama untuk mempertanyakan guru agama yang tidak masuk formasi PPPK," ungkap dia.

"Itu merupakan bentuk perhatian, dukungan dan perjuangan Komisi I DPRD kepada guru agama yang ada di Kabupaten Sinjai," sambung Jamaluddin.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Sinjai, Roslan, menyampaikan pihaknya menaruh asa terhadap DPRD agar memperjuangkan nasib tenaga honorer guru agama di wilayahnya. Diharapkan mereka diperjuangkan untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS.



"Kementerian Agama Sinjai mempunyai guru honorer Pendidikan Agama Islam sebanyak 319 orang. Mohon DPRD membantu memperjuangkan mereka agar diangkat jadi PNS atau PPPK untuk tahun 2021. Ya apalagi banyak sekolah yang membutuhkan guru agama," ujar dia.

Menurut Roslan, belum adanya formasi guru agama pada rekrutmen satu juta PPPK tahun 2021 lantaran pihak Kemenag yang memang belum mengajukan. Olehnya itu, diharapkan Kemenag bisa mengusulkan formasi guru agama ke Kemenpan-RB.

"Saya dengar satu juta rekrutmen PPPK khusus untuk guru-guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nah, untuk guru agama tidak ada karena belum ada usulan Kemenag. Informasinya agar formasi guru agama ada, maka Kemenag bisa mengusulkan ke Kemenpan-RB," tukasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)