Masih Jauh, Pemda Baru Sanggup Ajukan 568 Ribu Formasi Guru ASN PPPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud mencatat sebanyak 490 pemerintah daerah telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menyampaikan apresiasi terhadap 490 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi kebutuhan guru di wilayahnya. Ia pun berharap, pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi nantinya dapat mengirimkan pada kesempatan berikutnya.
“Ini diharapkan akan mampu mempercepat pemenuhan kekurangan guru di daerah yang saat ini jumlahnya masih sangat besar,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (5/3).
Iwan menjelaskan, pencapaian tersebut diperoleh setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kemendikbud, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan sosialisasi yang ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sosialisasi dilakukan Kemendikbud dalam berbagai bentuk. Mulai dari lokakarya yang dibagi berdasarkan region sesuai dengan kedudukan wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur kepada seluruh pemda yang teriri dari unsur dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Oktober hingga Desember 2020.
Selain itu, Kemendikbud juga terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk tatap muka, maupun daring selama Januari 2021 hingga Maret 2021.
Sosialisasi juga dilakukan melalui grup percakapan whatssap dengan kepala dinas seluruh Indonesia, komunitas guru, berbagai pemberitaan di media massa baik nasional maupun regional. “Pemerintah juga menyiapkan kanal informasi berupa laman yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Iwan.
Dia menjelaskan, pemerintah membuka seleksi guru ASN PPPK bagi honorer kategori 2 (K2), honorer non-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG). “Nantinya pemenuhan formasi sampai satu juta guru ASN PPPK akan dilanjutkan sampai seluruh kuota terpenuhi,” katanya.
Data Kemendikbud mencatat, saat ini terdapat 1.002.616 kebutuhan guru secara nasional yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menyampaikan apresiasi terhadap 490 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi kebutuhan guru di wilayahnya. Ia pun berharap, pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi nantinya dapat mengirimkan pada kesempatan berikutnya.
“Ini diharapkan akan mampu mempercepat pemenuhan kekurangan guru di daerah yang saat ini jumlahnya masih sangat besar,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (5/3).
Iwan menjelaskan, pencapaian tersebut diperoleh setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kemendikbud, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan sosialisasi yang ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sosialisasi dilakukan Kemendikbud dalam berbagai bentuk. Mulai dari lokakarya yang dibagi berdasarkan region sesuai dengan kedudukan wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur kepada seluruh pemda yang teriri dari unsur dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Oktober hingga Desember 2020.
Selain itu, Kemendikbud juga terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk tatap muka, maupun daring selama Januari 2021 hingga Maret 2021.
Sosialisasi juga dilakukan melalui grup percakapan whatssap dengan kepala dinas seluruh Indonesia, komunitas guru, berbagai pemberitaan di media massa baik nasional maupun regional. “Pemerintah juga menyiapkan kanal informasi berupa laman yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Iwan.
Dia menjelaskan, pemerintah membuka seleksi guru ASN PPPK bagi honorer kategori 2 (K2), honorer non-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG). “Nantinya pemenuhan formasi sampai satu juta guru ASN PPPK akan dilanjutkan sampai seluruh kuota terpenuhi,” katanya.
Data Kemendikbud mencatat, saat ini terdapat 1.002.616 kebutuhan guru secara nasional yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten.
(mpw)