Lulus SNMPTN 2021 Jangan Lupa Daftar Ulang, Begini Caranya
Senin, 22 Maret 2021 - 17:18 WIB
loading...
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih. Foto/Dok/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Penantian para peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 hari ini berakhir sudah karena pengumuman hasil seleksi sudah dibuka pada pukul 15.00 WIB. Namun, meski sudah dinyatakan lulus ada satu tahapan penting yang mesti dilakukan yakni daftar ulang di masing-masing kampus penerima.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021. "Selain itu agar segera cek jadwal registrasi ulang di PTN tempat diterima dan memenuhi ketentuan dan semua persyaratan yang ditetapkan," katanya pada konferensi pers daring Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 melalui siaran pers, Senin (22/3/2021).
Baca juga: 20 PTN Penerima Calon Mahasiswa Terbanyak di SNMPTN 2021
Rektor Universitas Airlangga (Unair) ini mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam keputusan tersebut akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan dengan syarat telah memenuhi ketentuan.
Yakni, katanya, lolos verifikasi data akademik yang terdiri dari rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain. Registrasi ulang ini akan dilaksanakan oleh
PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021. "Selain itu agar segera cek jadwal registrasi ulang di PTN tempat diterima dan memenuhi ketentuan dan semua persyaratan yang ditetapkan," katanya pada konferensi pers daring Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 melalui siaran pers, Senin (22/3/2021).
Baca juga: 20 PTN Penerima Calon Mahasiswa Terbanyak di SNMPTN 2021
Rektor Universitas Airlangga (Unair) ini mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam keputusan tersebut akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan dengan syarat telah memenuhi ketentuan.
Yakni, katanya, lolos verifikasi data akademik yang terdiri dari rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain. Registrasi ulang ini akan dilaksanakan oleh
PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.
Lihat Juga :